SAWAHLUNTO, METRO–Tim Gabungan Badan Nasional Narkotika (BNN) Sawahlunto dan BNNP Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang beperan sebagai kurir sabu di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Desa Silungkang Tigo, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Sabtu (8/10) pukul 23.50 WIB.
Saat dihadang dan diinterogasi, pelaku bernama Robert (30) yang merupakan warga Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ini sempat mengelak. Namun, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku.
Alhasil, petugas yang menggeledah tas selempang yang dipakai pelaku, menemukan empat bungkusan plastik ukuran besar yang berisikan sabu. Diperkirakan, sabu yang dibawa oleh pelaku beratnya mencapai 200 gram atau 2 ons. Setelah ditangkap, pelaku pun dibawa ke kantor BNNP sumbar di Kota Padang.
Kepala BNNK Sawahlunto AKBP Erlis melalui Kasi Berantas AKP Taufik mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Robert ini berkat informasi dari tim BNNP Sumbar yang sedang melakukan penyelidikan terkait pengiriman narkotika jenis sabu dari Bukittinggi menuju Jambi.
“Kami diinformasikan jika ada seorang kurir narkoba yang akan melewati Kota Sawahlunto membawa sabu. Kami bersama BNNP Sumbar langsung melakukan pengintaian di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh kurir ini menuju Jambi,” ungkap AKP Taufik, Minggu (16/10).
Menurut AKP Taufik, di daerah Silungkang, pihaknya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jembatan yang sedang dibangun, sehingga diberlakukan buka tutup. Beberapa jam melakukan pemantauan di sana, pihaknya pun menemukan kendaraan pelaku.
“Kami memang sudah mendapatkan ciri-ciri dan pelat nomor yang dikendarai pelaku. Saat kita melihat kendaraan yang digunakan pelaku, langsung kami setop dan meminta pelaku keluar dari kendaraannya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Tufik.
AKP Taufik menuturkan, setelah pelaku diamankan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang merupakan warga asal Riau ini. Di dalam tas salempang milik pelaku, ditemukanlah empat paket sabu dengan perkiraan beratnya mencapai dua ons.
“Kami juga menyita satu unit Hp, dompet, uang ratusan ribu yang diduga sebagai uang jalan atau upah pelaku, satu buah kartu ATM, timbangan digital dan satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan,” jelas AKP Taufik.
Ditambahkan AKP Taufik, setelah dilakukan penangkapan, pelaku Robert bersama dengan barang bukti dibawa oleh tim BNNP Sumbar ke Kota Padang untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
“Kami di sini perannya ikut membantu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kasusnya ditangani oleh BNNP Sumbar. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Robert ini berencana mengantarkan sabu itu kepada seseorang di Jambi,” tutupnya. (pin)