Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Sat ini, Irjen Teddy sudah ditempatkan di ruang khusus Propam Polri.
Terkait kasus tersebut, Teddy Minahasa memberikan klarifikasi. Melalui keterangan tertulis yang diterima koran ini, Irjen Teddy menepis jika dirinya mengonsumsi narkoba dan membantah dirinya sebagai pengedar narkoba.
“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam,” ujar Irjen Teddy, Jumat (14/10).
Keesokan harinya, dikatakan Teddy, pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 WIB, ia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Saat itu ia dibius total selama tiga jam.
“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba. Kemudian jam 19.00 WIB saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” ungkapnya.
Sementara, terkait tuduhan kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy menjelakan, pada sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
“Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas,” jelasnya.
Kemudian, dikatakan Irjen Teddy, pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi atau pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar.
“Mutasi ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol, seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” tambah Irjen Teddy.
Selanjutnya, diungkap Irjen Teddy, pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat dirinya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubunginya untuk minta melanjutkan kerja sama.
“Anita alias Linda ini menghubungi saya untuk bekerja sama yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” ungkapnya lagi.
“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda,” tambahnya,
Namun, dikatakan Irjen Teddy, ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. Di sinilah ia malah disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak,” ujarnya.
Terkait hal itu, Irjen Teddy pun bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa dirinya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal.
“Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI). Salam hormat: TM,” tutupnya. (*)