PADANG, METRO–Tak sadar telah dijebak oleh Polisi yang menyamar, seorang pemuda spesialis pencuri sepeda motor ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Kampung Jua, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang. Minggu malam (9/10).
Pelaku yang diketahui berinisial RP (25) ini ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya itu kepada Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Alhasil, pelaku pun dengan mudah diamankan bersama barang bukti motor Suzuki Satria FU hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada 7 Oktober di dalam rumah di Jalan Ganting Parak Pisang Nomor 3, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
“Korban yang tak terima kehilangan sepeda motornya, langsung melapor ke Polresta Padang. Berkat adanya laporan dari korban itulah, Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan hingga terungkaplah jika pencurian itu dilakukan pelaku RP,” ungkap Kompol Dedy.
Ditambahkan Kompol Dedy, setelah mengetahui identitas pelakunya, Tim Klewang selanjutnya menjin komunikasi dengan pelaku dan berpura-pura ingin membeli sepeda motor curiannya itu. Karena tergiur, pelaku pun sepakat untuk transaksi di kawasan Kampung Jua.
“Setelah sepekat transaksi, kami langsung mendatangi lokasi yang telah disepakati. Beberapa menit menunggu, pelaku pun datang mengendarai sepeda motor hasil curiannya itu dan bertemu dengan anggota yang menyamar,” ujar Kompol Dedy.
Saat bertemu itulah, dikatakan Kompol Dedy, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor Suzuki Satria FU. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui jika sepeda motor tersebut merupakan hasil curiannya di rumah korban.
“Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Mapolrsta Padang. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap di mana saja pelaku menjalankan aksi pencurian sepeda motor,” tutupnya. (rom)