DHARMASRAYA, METRO–Tak sadar aksinya sudah terendus oleh Polisi, seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya di Jorong Sungai Lukuik, Kenagarian Kotobaru, Kecamatan Kotobaru.
Tak tanggung-tanggung. Dari penangkapan pengedar berinisial ARN (30) ini, petugas menyita barang bukti puluhan paket sabu yang sudah siap untuk dijual kepada pelanggannya. Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti alat hisap sabu alias bong.
Kasat Narkoba Polres Narkoba Iptu Rusmadi mengatakan penangkapan ARN berawal dari informasi masyarakat jika pelaku ARN ini kerap bertransaksi sabu di kediamannya, sehingga membuat resah. Menindaklanjuti laporan itulah, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim kemudian bergerak menggerebek pelaku di kediamannya hingga pelaku ARN ini ditangkap pada Kamis (6/10) tanpa perlawanan,” ujar Iptu Rusmadi, Minggu (9/10).
Dijelsakan Iptu Rusmadi, saat diinterogasi, pelaku ARN sempat mengelak dan membantah dirinya memiliki sabu. Namun, untuk memastikan hal itu, pihaknya melakukan penggeledahan badan pelaku dan melakukan penggeledahan di dalam rumah yang dihuni pelaku.
“Beberapa menit melakukan penggeledahan, kami pun menemukan barang bukti kotak handphone dan setelah dicek ternyata berisi 30 paket kecil sabu siap jual. Kami juga menemukan satu set bong yang digunakan pelaku untuk mengkonsumsi sabu,” ungkap AKP Rusmadi.
Setelah barang bukti ditemukan, dikatakan AKP Rusmadi, pelaku tak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui sabu dan bong itu merupakan miliknya. Usai diinterogasi, pelaku pun dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama barang bukti.
“Kami melakukan tes urine terhadap ARN dam hasilnya positif menggunakan sabu-sabu. Diduga kuat, selain mengedar atau menjual sabu, pelaku juga memakainya. Terhadap pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba,” pungkasnya. (gus)