PADANG, METRO–Meski sudah pernah dipenjara atas kasus pencurian, seorang pria berstatus residivis bernama bernama Arianto Hulu (42) masih saja nekat mencuri hingga terpaksa ditembak kakinya oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap.
Arianto Hulu ditangkap pada Selasa (4/10) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Gang Bambu RT 03 RW 08, Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan. Sementara, rekannya yang ikut membantu saat menjalankan aksi pencurian masih buron.
Diketahui, pelaku yang dikenal tak segan melukai korbannya ini ditangkap karena melakukan pencurian Hp setelah membobol rumah korbannya di Jalan Koto Kaciak, belakang SMAN 6 Padang, Kelurahan Mato Aie, Kecamatan Padang Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriasyah Putra mengatakan, penangkapan terhadap Arianto Hulu ini berkat adanya laporan korban ke Mapolresta Padang terkait kasus pencurian Hp. Menurut pengakuan korban, rumahnya dimasuki maling.
“Menindaklanjuti laporan korban itulah, Tim Klewang bergaerak melakukan penyelidikan dan didapatkanlah informasi kalau yang mencuri di rumah korban merupakan pelaku Arianto Hulu dan temannya,” ungkap Kompol Dedy, Rabu (5/10).
Setelah mengungkap identitas pelaku, dikatakan Kompol Dedy, pihaknya mendapatkan informasi pelaku berada di sebuah laundry yang ada di Gang Bambu. Kemudian, Tim Klewang langsung menuju ke tempat pelaku berada dan menemukan pelaku sedang mengambil pakaiannya.
“Tim langsung mendekatinya. Namun, pelaku berusaha kabur dari tangkapan itu. Saat kabur, kami sempat menembakkan tiga kali tembakan peringatan, tapi tak digubris oleh pelaku. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kakinya,” jelas Kompol Dedy.
Menurut Kompol Dedy, tembakan itu membuat pelaku menyerah dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pengo batan. Usai diobati, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menjalankan aksi pencurian Hp bersama seorang rekannya yang lain berinisial UZ. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan, rekannya yang kabur ditetapkan sebagai DPO,” tutupnya. (rom)