PASBAR, METRO–Diduga kerap dijadikan tempat prostitusi hingga membuat resah masyarakat setempat, salah satu rumah di di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkung Aur, Kecamatan Pasaman, ditutup oleh Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) bersama TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya mengatakan, pihaknya menutup rumah itu sesuai dengan permintaan masyarakat yang tak ingin lingkungannya tecemar oleh aktivitas-aktivitas berbau maksiat dan prostitusi.
“Masyarakat memang sudah resah dengan aktivitas di rumah itu. Sebelumnya kita jbersama masyarakat telah menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga ingin berbuat mesum di sana,” kata Hendri Wijaya, Rabu (5/10).
Hendri Wijaya mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang resah akan keberadaan rumah yang diduga tempat prostitusi di rumah itu.
“Pada Selasa (4/10) kita mendatangi rumah itu dan langsung menutupnya setelah mendapatkan bukti yang kuat. Kami memasang segel di rumah itu. Jika ada yang membukanya akan kami pidanakan,” ujar Hendri Wijaya.
Dalam penutupan itu, katanya, pihaknya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta disaksikan masyarakat sekitar. Menurutnya tempat prostitusi itu telah lama beroperasi di daerah tersebut dan sudah meresahkan masyarakat.
“Di dalam rumah itu disediakan dua tempat tidur dengan perlengkapan lain bagi pelaku yang ingin berbuat mesum. Temuan itulah yang memperkuat dugaan rumah itu dijadikan tempat prostitusi,” ungkapnya.
Hendri Wijaya menjelaskan diketahuinya lokasi itu berawal dari penggerebekan satu pasang wanita dan laki-laki di dalam kamar oleh masyarakat pada tanggal (29/9) yang lalu. Kemudian pada Selasa (4/10) pihaknya juga berhasil menggerebek satu pasang lagi yang ingin berbuat mesum.
“Dari hasil penggerebekan itu diamankan pasangan inisial S (39) dan Inisial M (31) yang merupakan warga Padang Canduah Kinali yang berstatus masih istri dan suami orang lain. Rumah itu merupakan milik warga inisial J. Pemilik dan pasangan mesum itu sudah kami periksa di kantor,” pungkasnya. (end)