PADANG, METRO–Polda Sumbar dan jajarannya berhasil mengungkap 54 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) selama selama 14 hari Operasi Sikat Singgalang, mulai 18-31 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Operasi Sikat Singgalang ini digelar karena adanya peningkatan eskalasi gangguan kamtibmas di Sumbar. Terutama terkait kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).
“Hasil pengungkapan, terdapat 51 kasus Curat dan tiga kasus Curas. Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 62 tersangka ditangkap dan dua di antaranya merupakan perempuan,” ujar Kombes Pol Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (16/9).
Dijelaskan Kombes Pol Dwi, pengungkapan kasus itu, dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam polres. Di antaranya Polresta Padang, Bukittinggi, Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh.
“Itu yang diperintahkan melaksanakan operasi sikat. Dari 54 kasus tersebut, 22 kasus di antara merupakan target operasi dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan 6 Polres jajaran. Sementara 32 sisanya merupakan non target operasi,” ujar Kombes Pol Dwi.
Kombes Pol Dwi menuturkan, dari 22 kasus yang jadi target operasi yang disebut, rinciannya 3 kasus diringkus Ditreskrimum Polda Sumbar, 3 Polresta Padang, 4 Polres Bukittinggi, 3 Pasaman Barat, 3 Polres Pariaman, 3 Polres Padang Pariaman, dan 3 Polres Payakumbuh.
“Selain menangkap para tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 7.014.000, 14 unit kendaraan bermotor dengan rincian 1 unit angkot dan 13 unit sepeda motor. Kemudian ada barang elektronik, perkakas dan barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Dwi, maraknya kasus 3C di Sumbar tidak terlepas akibat faktor ekonomi. Salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda sejak beberapa tahun belakangan ini.
“Dampak ekonomi akibat Covid-19 mungkin ada. Makanya mereka mengambil jalan pintas seperti ini. Dengan adanya Operasi Sikat ini diharapkan situasi Kamtibmas di Sumbar tetap kondusif ,” katanya. (rgr)