LIMAPULUH KOTA, METRO–Kasus perampokan pasangan suami istri (pasutri) pedagang emas yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu luka-luka di Batu Sompik, Jorong Galuguah, Nagari Galuguah, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, mulai terungkap.
Pasalnya, satu pelaku perampokan sadis itu berhasil ditangkap warga di Dusun Kubu Dionau, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Senin (6/5). Setelah itu, pelaku langsung diserahkan ke Polsek setempat.
Saat ditangkap, pelaku juga kedapatan membawa uang tunai sekitar Rp 65 juta serta emas sebanyak 713,76 gram yang merupakan hasil perampokan terhadap pasutri pedagang emas. Setelah penangkapan pelaku, Polisi masih terus memburu rekan-rekannya yang terlibat perampokan tersebut.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf membenarkan salah satu pelaku perampokan sudah ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir Riau. Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan data dan kronologi penangkapan pelaku lantaran masih manunggu laporan dari anggotanya di lapangan.
“Informasi dari Polsek Rokan IV Koto memang sudah diamankan, dibantu oleh warga juga. Informasi sementara itu dulu, untuk kronologi penangkapan belum dapat rinciannya dari anggota Polsek karena komunikasi putus-putus, di sana memang susah sinyal. Yang jelas dari tangan terduga pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang dan emas yang diduga milik korban,” tambahnya.
Selain itu, terkait istri korban yang dinyatakan selamat dari aksi perampokan, AKBP Ricardo mengakui bahwa kondisinya saat ini sudah mulai membaik pascamenjalani operasi di rumah sakit.
“Kondisi korban perempuannya sudah berangsur membaik setelah menjalani operasi. Karena kemarin itu memang korban tangannya patah dan luka-luka karena pukulan benda tumpul,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos mengatakan pelaku ditangkap hari ini oleh warga. Saat itu, warga melihat pelaku bernama Roni Sakadar (44) yang merupakan warga Batu Belah Seberang, Kampar, sedang kebingungan di lokasi.
“Usai ditangkap, pelaku diserahkan warga ke Polsek Rokan IV Koto. Saat ini sudah diamankan. Selain pelaku, barang bukti uang tunai sekitar Rp 65 juta serta emas sebanyak 713,76 gram juga diamankan,” jelas AKP Raja Kosmos.
AKP Raja Kosmos menyebut ada dua pelaku lain yang saat ini tengah diburu. Bahkan, tim Resmob Polres Rokan Hulu membackup tim Polres Limapuluh Kota untuk memburu 2 pelaku lain.