PADANG, METRO–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar tahun anggaran 2021. Dalam proses penyelidikan, sejumlah saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
Bahkan, dalam waktu dekat, penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Sumbar dalam waktu dekat meningkatkan status penanganan perkara itu dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Hanya saja, total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan sapi untuk kelompok masyarakat di berbagai daerah Sumbar ini belum diketahui.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumbar Fifin Suhendra kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/7). Ia menegaskan, perkara ini menjadi atensi Kajati Sumbar dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 25 Maret 2022 dengan nomor surat print04/L.3/Fd.1/03.2022.
“Dari hasil ekpos yang dilakukan minggu lalu, tercapai kesepakatan tim penyelidik bersama ekspos untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sprint penyidikan belum keluar, dalam waktu dekat Insya Allah akan keluar. Kasus ini merupakan atensi Bapak Kajati Sumbar,” katanya.
Ditambahkan Fifin, temuan Kejati Sumbar berasal dari laporan masyarakat atas dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarjana pertanian, kegiatan penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.
“Saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan dari saksi-saksi. Sebanyak 10 orang terkait sudah datang ke Kejati Sumbar dari pihak dinas terkait, dan rekanan penyedia sapi secara marathon,” bebernya.
Ia juga menegaskan sembari meminta keterangan tersebut, Kejati Sumbar juga masih melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Baik perhitungan internal maupun diminta kepada BPKP Sumbar.
“Indikasi kuat dari penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor. Ada 4 perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini. Nilai kerugiannya belum keluar,” ungkapnya.
Pada sisi lain, pihaknya juga meminta doa dan dukungan masyarakat, agar semua proses pengungkapan kasus tindak pidana korupsi bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa terungkap dengan terang benderang.
Sebelumnya, heboh diberitakan media pada 18 Desember 2021 lalu di Sumatera Barat tentang bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memberikan bantuan ternak sapi dan kambing kepada puluhan kelompok masyarakat tahun 2021.
Bantuan ini menghabiskan APBD Sumbar puluhan miliar, namun sepertinya banyak kelompok masyarakat penerima bantuan sedih melihat kondisi sapi yang diterima kurus kerempeng. (hen)