JAKARTA, METRO–Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan akan mendukung penuh program yang dijalankan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Partai Buruh menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024 lalu. Said menegaskan Partai Buruh menerima hasil tersebut secara konstitusional.
“Intinya kita menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menetapkan oleh KPU, presiden terpilih dan wapres terpilih. Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional,” kata Said Iqbal di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).
”Kami mendukung apa-apa program dari bapak Prabowo dan Gibran,” tuturnya.
Kendati demikian, ia mengaku partainya belum berencana untuk mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo-Gibran dalam waktu dekat. Ia menyebut rencana itu masih dalam pertimbangan.