PARIAMAN, METRO–Miris. Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bahkan berstatus sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Diketahui, oknum bernama Anesa Satria (54) yang menjabat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Padangpariaman ini ditangkap saat berada di biro perjalanan wisata PT ANDALUSIA, Kelurahan Lohong Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening ukuran sedang, timbangan digital, plastik pembungkus sabu dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi jual beli sabu.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasi Humas Polres Pariaman, AKP Syafruddin L membenarkan penangkapan oknum pejabat tersebut. Menurutnya, pelaku AS merupakan ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman.
“Pada saat penangkapan petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu ukuran sedang, timbangan digital hingga sejumlah uang tunai. Pascapenangkapan, kami masih lakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap perannya sebagai pengedar atau hanya sebagai pemakai,” ungkap AKP Syafruddin, Minggu (19/6).
AKP Syafruddin menuturkan, kronologis penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim bahwa pernah di sebuah tempat biro wisata PT Andalusia Kelurahan Lohong Kota Pariaman sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sering membuat resah masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil lidik tersebut, dikatakan AKP Syafruddin, Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman langsung bergerak ke lokasi yang sebelumnya salah satu anggota sudah melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku di sana.
“Untuk memastikan informasi dari tersebut kami melakukan pengintaian dan pengepungan di lokasi. Lalu pada pukul 14.00 WIB tim langsung masuk dan mengamankan pelaku tersebut. Saat diamankan, tim juga berhasil mengamankan barang bukti sabu yang disimpan dalam kantong celana pelaku,” ujarnya.
Untuk diketahui juga, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, namun tidak dipecat dari ASN dan malah kini mendapatkan jabatan di Pemkab Padangpariaman. Sementara itu, pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rilis membenarkan terkait penangkapan salah satu ASN di Kabupaten Padangpariaman. ”Benar, saya juga dapat informasi terkait penangkapan itu. Menurut informasi yaitu dia AS (54) yang di tangkap oleh Polres Pariaman,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis kronologis serta perkembangan kasus tersebut. Meskipun demikian, ia membeberkan pesan tegas Bupati terkait ASN Padang Pariaman yang terlibat narkoba.
“Bapak Bupati sudah berulang kali menegaskan, tidak akan mentoleril terkait ASN yang terlibat narkoba. Pastinya akan ada sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Rudi.
Terkait penangkapan itu, Rudi menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menjerat bawahannya tersebut kepada Polisi.
“Ini kasus narkoba, kita lihat saja keputusan pengadilannya seperti apa, yang jelas kami tak akan ikut campur. Bagaimana kami bisa membela, sementara kami memerangi itu,” tegasnya.
Rudi menjelaskan, saat ini AS menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Padangpariaman. Sebelum dia diangkat menjadi Kabag Prokopim, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Polisi apakah dia benar-benar bersih dari kasus narkoba, karena yang bersangkutan dahulu juga pernah terjerat kasus yang sama dan dinyatakan sudah bersih.
“Jabatan Kabag Prokopim yang diemban AS, kata Rudy, sudah berjalan lebih kurang dua tahun. Dia ini memang selalu berkutat di bidang Kehumasan, dan setahu saya kinerjanya baik, bahkan saya sendiri tak pernah lagi melihat dia merokok,” tuturnya. (ozi)