JAKARTA, METRO–Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduataan diduga mengibarkan bendera bercorak pelangi, atau yang lebih dikenal sebagai bendera LGBT.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas memngecam perbuatan tersebut. Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5).
Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satupun yang mentolerir praktik LGBT.
“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” imbuhnya.
Anwar menilai LGBT sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Pasalnya, jika terus menerus terjadi, bisa mengancam populasi manusia. Sebab, jika perkawinan sejenis tidak akan melahirkan anak.
“Kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar bila mereka melakukan perkawinan sejenis maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,” ucap Anwar.
“Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang anti manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini,” tegasnya.
Kritik Keras Ketua MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang merepresentasikan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kantornya. Dia pun menilai LGBT di Indonesia sudah semakin meresahkan.
“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” kata Cholil kepada wartawan, Sabtu (21/5).
Cholil mengatakan, harus ada tindakan tegas kepada Kedubes Inggris. Supaya mereka lebih menghargai norma-norma agama yang berlaku di Indonesia. “Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” tegasnya.
Cholil juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI segera mengambil sikap. Supaya, peristiwa seperti seperti itu tidak terulang lagi. “Ya kewajiban pemerintah untuk melakukan diplomasi agar diplomat tak melanggar hukum dan norma masyarakat Indonesia,” jelasnya. (jpg)