PADANG, METRO–Tega mencuri handphone (Hp) milik rekan kerjanya, seorang pria bernama Taufik Ilham (38) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat berada di bundaran Air Mancur Pasar Raya Kota Padang, Sabtu (21/5) sekitar pukul 15.30 WIB.
Diketahui, Taufik melakukan aksi pencurian Hp itu pada Selasa (17/5) yang lalu di dalam rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Proklamasi Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Rumah kontrakan itu merupakan mess untuk karyawan yang disediakan oleh perusahaan tempat korban dan pelaku bekerja.
“Tersangka yang merupakan warga Komplek Denai Pamulang, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Taufik ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/339/V/2022,” ujar Kasatreskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (22/5).
Dikatakan Dedy, kejadian bermula ketika korban sekitar bulan Maret diberikan tempat tinggal di kontrakkan tersebut oleh perusahaan tempat korban berkerja. Di rumah kontrakan tersebut, selain korban juga ada pekerja buruh lain yang di inapkan di kontrakan tersebut.
“Kemudian pada tanggal 10 Mei 2022, Taufik Ilham juga menginap di rumah kontrakan tersebut karena ia juga pekerja di perusahaan tempat korban bekerja. Kemudian pada Senin tanggal 16 Mei 2022 sekira Pukul 23.00 WIB, korban tidur di ruangan di rumah kontrakan tersebut. Sebelum tidur, korban meletakkan Hp-nya di samping kepala dalam kondisi di cas,” ujar Dedy.
Kemudian pada saat saksi korban tidur tersebut, ditambahkan Dedy, kawan-kawan saksi korban yang lain dan pelaku juga berada di dalam ruangan rumah kontarakan tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira Pukul 08.00 WIB, korban bangun tidur dan ternyata Hp miliknya sudah raib.
“Korban bertaya kepada kawan-kawannya yang lain dan kepada pelaku perihal keberadaan Hp miliknya, namun tidak ada yang mengaku. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian Hp itu ke Polresta Padang. Berkat penyelidikan yang dilakukan akhirnya diketahui bahwa yang telah mengambil Hp korban tersebut adalah pelaku Taufik,” tambah Dedy.
Setelah diketahui otak pelaku pencurian, dikatakan Dedy, Tim Klewang kemudian melacak keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap di Bundaran Air Mancur Pasar Raya Kota Padang. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polresta Padang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian Hp lantaran terlilit utang dan butuh uang,” pungkasnya. (rom)