PADANG, METRO–Terkait adanya kasus mahasiswi yang disekap dan diperkosa bergilir oleh lima pria di dalam mobil, Kapolda Sumbar telah menginstruksikan kepada Kapolresta Padang agar bisa ditangani dengan baik dan cepat, serta pelakunya segera diungkap.
Kapolda Sumbar, Brigjend Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan, dia mengetahui adanya kasus tersebut setelah membaca berita dari koran. Menanggapi itu, Kapolda langsung melakukan kroscek terkait kasus tersebut dan kemudian telah menginstruksikan kepada Kapolres agar perkara itu bisa ditangani dengan baik dan ditangani dengan cepat.
”Saat ini, posisinya masih dalam proses penyelidikan, mudah-mudahan korban mengenal pelaku, tak usah mengenal semua, cukup satu pelaku saja. Sehingga, membantu proses penyelidikan atau proses mengungkapnya, tapi kalau korban tidak mengenali sama sekali, harus melalui cara-cara proses penyelidikan untuk pengungkapan kasusnya,” ucap Kapolda geram dengan aksi tersebut.
Selain itu, untuk mempercepat pengungkapannya, Kapolda berharap kepada masyarakat yang yang mengetahui atau melihat proses kejadian itu, silakan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
”Informasi yang didapat dari masyarakat menjadi penting untuk mendukung Polri dalam bekerja. Mungkin nomor pelat mobilnya, identitas pelakunya atau melihat kejadiannya. Intinya memberikan input data dan informasi kepada kepolisian,” ujar Bambang.
Kapolda menegaskan, setiap kasus atau tindak pidana yang muncul di media, di masyarakat dilaporkan kepada Polri, itu menjadi kewajiban Polri untuk serius menangani dengan cepat, memberikan respon cepat untuk berupaya semaksimal mungkin agar cepat terungkap.
”Itu sudah Protap, kalau misalnya ada kendala atau masalah tertentu, saya akan memberikan dorongan, memberikan arahan atau solusi, langkah-langkah apa yang harus diambil. Yang jelas memberikan motivasi, sekaligus perintah untuk segera diungkap,” pungkas Bambang.
Terpisah, Karumkit RS Bhayangkara Polda Sumbar, Kompol Tasrif mengatakan, memang benar ada korban penganiayaan dan pemerkosaan atas permintaan penyidik untuk dilakukan visum penganiayaan dan hari ini penyidik kembali meminta untuk dilakukan visum obgin.
”Visum terkait penganiayaan sudah dilakukan, dan visum obgin juga sudah dilakukan oleh dokter kelamin dan kandungan. Data sudah ada, namun laporan hasil visumnya belum sampai kepada saya. Untuk membeberkan hasilnya, harus ada izin dari korban dan penyidik,” kata Tasrif.
Selain itu, Kompol Tasrif menuturkan bahwa setelah dilakukan visum, korban kembali dibawa oleh keluarganya dan tidak dirawat inap di rumah sakit Bhayangkara. ”Setelah dibawa ke sini, korban kembali dibawa orang tuanya, kita tidak tahu pasti, apakah dirawat jalan atau bagaimana, yang jelas korban tidak dirawat disini,” pungkasnya. (cr9)