PESSEL, METRO–Bukannya mengindahkan peringatan sang istri untuk tidak lagi kecanduan dalam menghisap lem, DA (19) malah keasyikan dan candu tanpa memikirkan kesehatan sendiri akibat menhisap lem merek Cap Banteng. Namun kecanduannya dalam menghisap lem ini akhirnya malah membuatnya diciduk oleh Satpol PP dan damkar Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
DA yang merupakan warga warga Jalan Tentara Kenagarian Painan Selatan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan ini diciduk anggota Satpol PP saat tengah asyik dengan lem di kawasan Taman Spora Painan, Kamis (18/11) sekitar pukul 23.15 WIB.
Mirisnya, sebelum diciduk oleh anggota Satpol PP, DA yang sehari-hari bekerja serabutan ini telah diperingatkan oleh istrinya untuk pulang dan meninggalkan kecanduannya tersebut terhadap lem.
RA (17) yang merupakan istri DA bahkan harus datang ke Taman Spora Painan ini untuk menjemput suaminya pulang, namun malah penolakan yang diterima dan DA tetap melanjutkan aktifitasnya menghisap lem.
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel melalui Kabid Trantib Pol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, Jumat (19/11) mengatakan, diamankannya DA karena banyaknya laporan yang masuk terkait aktivitas muda – mudi nongkrong sampai larut malam di taman spora Painan, Kecamatan IV Jurai.
“Kami bergerak langsung setelah mendapatkan informasi warga tersebut. Kita tertibkan satu orang warga berinisial DA di taman spora Painan, kedapatan sedang menghisap lem,”kata Dongki Agung Pribumi
Ia menerangkan, selain DA anggota Pol PP dan Damkar Pessel juga ikut mengamankan RA (17) Istri DA dan teman nya, HD (17) pelajar warga Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Ketika itu sedang berada di lokasi bersama DA.
“Dari keterangan DA istri dari RA, kedatangan ke taman spora untuk menjemput suami nya, padahal istri dari DA ini sudah melarang suaminya untuk tidak menghisap lem, namun ternyata nasehat istri tidak didengarkan. Malah tetap asik menghisap lem,”imbuhnya.
Untuk, selanjutnya DA dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel, melakukan pembinaan membina generasi muda agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan dirinya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
“Kita akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini dengan tempat dan waktu yang kondisional,” tukasnya. (rio)