PADANG, METRO–Polda Sumatra Barat akan menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Singgalang yang mengedepankan fungsi jajaran lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan selama selama 14 hari dan mulai berlaku pada Senin (20/9) hingga hingga tanggal 3 Oktober.
Lain dari pelaksanaan operasi tahun-tahun sebelumnya yang hanya menyasar pelanggar aturan lalu lintas, operasi Patuh Singgalang kali ini akan berfokus pada penindakan bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, Operasi Patuh Singgalang ini untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas .
“Operasi Patuh Singgalang 2021 selain ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19 sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, serta memutus mata rantai Covid-19,” jelas Kombes Pol Satake Bayu.
Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, Operasi Patuh dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan jajaran di Indonesia. Namun, khusus di Sumbar, operasi ini dengan sandi Operasi Patuh Singgalang.
“Target dari Operasi Patuh Singgalang tersebut adalah terciptanya kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya kerumunan masyarakat. Tujuannya disiplin prokes, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap,” ujarnya.
Dikatakan Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar, agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Meski difokuskan pelanggaran prokses, apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kita akan melakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan. Namun, personel-personel yang dilibarkan dalam operasi ini juga diminta terus mengkampanyekan 3 M,” pungkasnya. (rgr)