PADANG, METRO–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, usulan hak angket terkait polemik surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi kepada sejumlah pihak, dalam waktu dekat akan diparipurnakan.
Rencana penjadwalan agenda paripurna dilakukan setelah verifikasi kelengkapan seluruh persyaratan pengsulan hak angket.
“Berkas usulan hak angket sudah dinyatakan lengkap dan telah memenuhi persyaratan baik secara formil mapun materil,” ungkap Supardi saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di Kantor DPRD Sumbar, Senin (20/9).
Supardi menjelaskan, sesuai aturan, usulan hak angket diajukan minimal oleh 10 anggota DPRD dari dua fraksi. Sedangkan usulan hak angket gubernur Sumbar sudah ditandatangani oleh 17 anggota dewan yang berasal dari tiga fraksi ditambah satu partai.
Sebanyak 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya tersebut berasal dari tiga fraksi yaitu Gerindra, Fraksi PDIP-PKB, fraksi Demokrat. “Sudah memenuhi persyaratan, bahkan melebihi karena tiga ada Fraksi ditambah satu partai Nasdem,” katanya.
Menurutnya, karena dinilai sudah memenuhi syarat maka dalam waktu dekat, jadwal paripurna akan segera diagendakan. Jadwal rapat paripurna akan gelar usai agenda pembahasan APBD perubahan 2021 yang masih berproses saat ini. “Diusahakan dalam waktu secepatnya,” ungkapnya.
Katanya, hak angket ini ada sinergitas antara kebijakan dengan OPD yang akan mengeksekusi kebijakan tersebut, kita juga belajar agar kesalahan tidak lagi terjadi di periode berikutnya.
Sebelumnya tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.
Anggota DPRD Sumbar fraksi Demokrat Nurnas mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem.
Ia mengatakan dari fraksi Gerindra terdiri 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang dan partai Nasdem tiga orang, total ada 33 orang namun yang baru mengajukan usulan 17 orang. Ia mengatakan meski 17 anggota DPRD dari tiga fraksi yang menandatangani telah memenuhi syarat pengusulan. (hsb)