PASBAR, METRO – Dianggap meresahkan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dengan postingan media sosialnya, seorang wanita pria (waria), IE (25) diamankan Pol PP Pasbar. Warga Ujung Gading itu menggunakan pakaian adat anak daro Minang, selayaknya pengantin baru. Padahal dia adalah pria.
Pol PP Pasbar yang tak ingin keresahan itu berlarut-larut langsung mengamankan 5 orang bencong di beberapa salon, Senin (15/10) malam. Apalagi, foto tersebut begitu viral atau menyebar semenjak sepekan terakhir. Diembel-embeli dengan adanya LGBT (lesbi, gay, biseksual dan transeksual) yang kawin sejenis di Pasbar.
”Benar kita juga resah dengan dengan postingan salah satu masyarakat Pasbar yang dianggap menyimpang ini. Masa sesama laki-laki mau nikah dan posting pakaian pengantin. Itu hal yang sangat menyimpang di Pasbar, Sumbar bahkan Indonesia,” kata Kasat Pol PP Pasbar Edi Busti, Selasa (16/10).
Dikatakan Edi Busti, kepada penyidik PPNS sang waria IE mengaku, memang menyukai sesama jenis atau gay. Dia juga menyebut hanya iseng-iseng memposting foto mirip pesta pernikahan ke media social facebook. ”Mereka juga mengakui sudah berlaku layaknya pasangan suami istri di salon itu,” ujar Edi Busti geram.
Menurutnya, lima orang yang diamankan itu adalah IE, AH, NA, JS, DA dan yang jadi pasangan laki laki dalam media sosial itu sedang diburu. Pol PP sudah mengantongi identitasnya. ”Sebab dia kabur. Untuk sementara kita masih melakukan interogasi di Mako Satpol PP Pasbar kepada para waria ini,” terang Edi Busti.
Katanya, para orang tua, waria yang diamankan itu sudah dipanggil ke Mako Sat Pol PP Pasbar. Kasat Pol PP mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS (penyidik pegawai negeri sipil). Sementara sanksi yang akan dikenakan adalah menutup salon mesum tersebut. Sang waria pun kini sudah dibotakkan petugas.
”Kita juga akan menutup salon-salon sejenis yang ada di Pasbar. Karena, perilaku mereka sudah memalukan sekali di Ranah Minang. Dan dalam waktu dekat ini semua salon yang ada di Pasbar akan kita razia. Ini sangat memalukan sekali di Ranah Minang,” ungkap Edi Busti.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lembah Malintang, Syahril menegaskan, informasi yang beredar tentang adanya pasangan sesama lelaki yang menikah di Pasbar adalah tidak benar. “Saya membantah keras adanya pernikahan sejenis di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang,” kata Syahril kemarin.
Ia mengatakan, informasi mengenai perkawinan sejenis itu beredar di media sosial satu minggu belakangan. Pihaknya langsung melakukan pengecekan terhadap informasi itu. Dari hasil pengecekan dan mengumpulkan keterangan maka informasi itu tidak benar.
”Tetapi yang ada adalah pasangan sejenis berpose memakai pakaian adat lalu mengunggahnya ke media sosial. Kemudian menjadi heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat,” katanya
Menyikapi itu, pihak Musyawarah Pimpinan Kecàmatan (Muspika) Lembah Melintang bersama pihak terkait melakukan rapat di Aula Kantor Camat Lembah Melintang. “Karena itulah pasangan itu dilaporkan ke Pol PP untuk diamankan,” terangnya. (end)