LIMAPULUH KOTA, METRO–Nekat melarikan diri meski sudah diberikan tembakan peringatan agar menyerah, seorang residivis kasus pencurian yang kembali beraksi setelah keluar penjara ini, terpaksa dilumpuhkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota dengan menghadiahinya timah panas.
Seketika, pelaku berinisial DP (15) yang ditangkap saat menjual barang hasil curiannya di Pasar Payakumbuh, langsung terkapar. Selanjutnya, pelaku yang sudah melakukan aksi pencurian di banyak tempat ini kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan luka tembak yang dialaminya.
Usai dirawat, tersangka yang juga residivis kasus pencurian itu dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota dengan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor, enam unit handphone, uang ratusan ribu serta satu buah celana jeans yang dibeli dengan uang hasil pencurian.
Kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka yang baru bebas empat bulan itu menyebutkan telah melakukan beberapa kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, termasuk di rumah salah seorang bidan di Kawasan Politani. Di rumah tersebut, tersangka yang melakukan aksinya pada malam hari itu berhasil membawa kabur Hp milik korban.
“Sudah beberapa kali pak, termasuk pencurian di rumah bidan yang saya lakukan malam hari. Di rumah tersebut saya berhasil mencuri Hp,” ungkap tersangka DP kepada penyidik, Rabu (18/8) siang di Mapolres Limapuluh Kota Kawasan Ketinggian.
Sementara Kapolres Limapuluh Kota, AKPB. Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Mulyadi Bmenyebutkan bahwa tersangka dibekuk atas kasus pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (14/8) sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Jorong Padang Rajo Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Yang bersangkutan ditangkap di Pasar Payakumbuh saat hendak berbelanja dengan uang hasil kejahatannya. Kemudian dilakukan pengembangan dan didapat dari keterangan tersangka , bahwa tersangka juga melakukan tidak pidana pencurian di beberapa tempat, baik pencurian uang di warung, handphone maupun sepeda motor,” Sebutnya.
Namun, pada saat hendak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya, tersangka DP mencoba melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak dibagian kaki. Hingga kini tersangka DP dan Barang Bukti hasil kejahatannya masih ditahan di Mapolres Limapuluh Kota.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap di mana saja pelaku melakukan aksinyaa. Selain itu kita masih mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku yang sudah dijualnya,” pungkas AKP Mulyadi. (uus)