PADANG, METRO–Kasus pencurian yang terjadi area gudang PLN Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur akhirnya terungkap. Ternyata, pelakunya berjumlah dua orang dan saat ini sudah diamankan di Polsek Padang Timur.
Kedua pelaku bernama Andika alias Odang (33) dan Ramadhan (26) yang berprofesi buruh harian lepas ini, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Timur pada Selasa (6/7) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Simpang Haru.
“Dua pelaku ini terlibat pencurian dengan pemberatan pada malam hari, tepatnya pada Minggu (9/5) yang lalu,” kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema.
Dikatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini sesuai dengan laporan yang dibuat oleh Hendri (39) karyawan PLN UPT Simpang Haru yang berlokasi di Jalan Raya Andalas, Sawahan Timur.
“Karyawan tersebut melaporkan kejadian pencurian terhadap dua gulung konduktor (kabel-red) yang berada di depan gudang serta dua buah kompresor AC yang terletak di belakang gudang,” ungkap AKP Afrides Roema.
Menindaklanjuti laporan itulah, dijelaskan AKP Afrides Roema, pihaknya langsung melakukan olah TKP, hingga didapatkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
“Dari rekaman CCTV, terlihat kedua pelaku mengambil barang-barang tersebut dengan cara mengangkat dan melompat ke balik pagar gudang. Kita lakukan penyelidikan, hingga identitas keduanya diketahui dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.
AKP Afrides Roema menuturkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita sebuah becak yang dijadikan pelaku untuk mengangkut hasil curiannya. Dari pengakuan pelaku, barang bukti yang dicurinya itu telah dijual kepada seseorang yang diduga sebagai penadah.
“Untuk barang bukti gulungan konduktor dan kompresor AC masih kita lakukan pengembangan dimana tempat mereka jualnya,” pungkasnya. (rom)