PADANG, METRO–Gara-gara terekam kamera pengintai atau CCTV saat mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Raya Padang, dua orang pemuda ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kurang dari 24 jam setelah beraksi. Keduanya diciduk pada Selasa (8/6).
Kedua pelaku diketahui berinisial MSF (20), warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, dan FHA (20), warga Andalas, Kecamatan Padang Timur. Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku mencuri motor tersebut di parkiran Inpres II Pasar Raya Padang. Saat itu, korban lupa mencabut kunci motor miliknya dan diketahui oleh kedua pelaku.
“Kedua pelaku ini saat itu tengah melewati Pasar Raya dan melihat ada motor yang terparkir dengan kuncinya. Karena ada kesempatan, pelaku pun mengambil motor tersebut dan membawanya kabur,” terang Kompol Rico.
Setelah pemilik motor kembali ke parkiran, dijelaskan Kompol Rico, korban ternyata tak lagi menemukan sepeda motornya hingga kemudian dilaporkan ke Polisi. Menindaklanjuti laporan itulah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hinga mendapatkan rekaman CCTV.
“Keduanya terekam CCTV mencuri motor tersebut pada pukul 08.30 WIB, dan mereka kami amankan sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka kami amankan setelah kami pancing bersama orang tuanya yang juga bekerja di Pasar Raya Padang. Orang tua korban kami minta menyuruh pelaku kembali ke Pasar Raya,” jelas Kompol Rico.
Dikatakan Kompol Rico, kedua pelaku berhasil diamankan di Pasar Raya Padang beserta motor yang ia curi, dan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kedua pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” tutupnya. (rom)