PADANG, METRO–Empat orang yang bergabung dalam komplotan pencuri spesialis kupak rumah kosong dibekuk tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (7/6) malam. Satu dari empat orang pelaku bahkan harus dihadiahi timah panas polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Diketahui, keempat tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, Senin (31/5) yang lalu sekitar pukul 22.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) sebuah rumah di komplek Andesa Permai, Blok F/7 RT 02 RW 03, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo.
“Keempat tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban Herfyna Asty. Korban melapor karena rumahnya telah dimasuki maling,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (8/6).
Dikatakan oleh Rico, keempat tersangka yaitu Khoerun Ramadhan (19) warga Taruko, Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Furqon (21) warga Kampung Lereng Tabing, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Beni Marten (40) warga Jalan purus IV Rusunawa, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, dan Mardioni (43) warga Jalan Belanti Barat I, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
“Satu tersangka atas nama Khoerun Ramadhan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanannya karena berupaya melawan kepada petugas,” sebut Rico.
Dijelaskan Rico, aksi pencurian itu terjadi ketika pelapor dan keluarganya sedang tidak berada dirumah. Ketika pelapor pulang ke rumah, dilihat barang-barang berserakan dan kemudian pelapor melakukan pengecekan di rumahnya tersebut.
“Setelah dicek, barang-barang milik pelapor yang hilang berupa dua unit televisi merk LG ukuran 50 Inchi warna hitam dan ukuran 43 Inchi warna hitam, dua unit Laptop merk Lenovo warna putih dan merk Asus warna merah, satu unit Hp merk Samsung, satu unit jam tangan merk Alexandre Cristy warna silver dan uang tunai lebih kurang Rp 1 juta,” jelasnya.
Selanjutnya, pelapor mengecek keadaan sekitar rumahnya untuk memastikan dari mana para pelaku masuk untuk mencuri dan mengacak-ngacak isi rumahnya.
“Pelapor mengecek pintu bagian samping rumah dan menemukan dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perkara pencurian dengan pemberatan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Klewang pun langsung menghimpun informasi terkait pelaku yang diduga keras telah melakukan pencurian.
“Kemudian diketahui bahwa yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut adalah tersangka Khoerun Ramadhan. Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Klewang pun langsung mencari keberadaan dari pelaku, dan mengamankannya di tepi jalan yang beralamat di daerah Ampang Kecamatan Kuranji Kota Padang,”ungkap Rico.
Setelah diamankan, Tim Klewang pun langsung melakukan pengembangan. Namun, saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas.
“Selanjutnya, dari keterangan tersangka diketahui ia beraksi bersama tiga orang rekannya yang berhasil diamankan di kediamannya masing-masing. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit laptop, dompet, dan satu buah obeng,” tu tupnya. (rom)