PDG. PARIAMAN, METRO–Satreskrim Polres Padangpariaman melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan pengusaha CCTV akibat diteriaki maling saat melintas menggunakan mobil Avanza di Simpang Padang Korong Pasa Karambia, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman.
Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (14/3) lalu. Korban yang diketahui bernama Riki Ari Nofrizal (38) tewas dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya. Sedangkan rekannya, Riki Ari Nofrizal (38) saat itu juga mengalami luka-luka mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kini sudah kembali pulih.
Pascapengoroyokan itu, Satreskrim Polrespadangpariaman pun melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan. Totalnya, 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru enam orang yang sudah ditangkap, sedangkan enam orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Pada Senin (7/6), untuk melengkapi berkas perkara kasus pengeroyokan itu, Polisi pun melakukan reka ulang adegan kasus pengeroyokan itu langsung di lokasi kejadian dengan menghadirkan keenam tersangka yang sudah ditangkap. Sedangkan lima tersangka yang DPO dan korban diperagakan oleh peran pengganti.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, tujuan rekonstruksi yaitu untuk memperjelas bagaimana keadaan sebenarnya kejadian ini (pengeroyokan hingga timbulnya korban jiwa) untuk mempermudah proses penyidikan.
“Awalnya 25 adegan yang akan diperagakan saat rekonstruksi. Namun, setelah dilaksanakan, bertambah lima adegan lagi. Sehingga total 30 adegan. Saat rekonstruksi i ada adegan yang tidak diakui oleh tersangka akhirnya terungkap karena saat tersebut dihadirkan salah satu korban selamat dan saksi-saks,” kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Ditambahkannya, rekonstruksi tersebut dimulai dari penghadangan mobil korban oleh tersangka, lalu teriakan maling terhadap korban hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. Di lokasi akhir, korban dikeroyok oleh orang banyak hingga salah satu dari dua korban meninggal dunia sedangkan pengeroyok hingga sekarang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 11 orang.
“Jarak antara lokasi adegan pertama hingga akhir sekitar tujuh sampai delapan kilometer dengan sejumlah lokasi kejadian yang diakhiri di Nagari Guguak. Latar belakang terjadinya peristiwa itu yaitu diduga korban yang sedang mengendarai mobil menyenggol salah seorang tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor,” ungkap AKP Ardiansyah Rolindo.
Usai bersenggolan, dijelaskan AKP Ardiansyah Rolindo, tersangka berusaha mencegat mobil korban dan selanjutnya meneriaki korban maling sehingga sejumlah orang mengejar dan mengeroyok korban hingga salah satu dari dua korban meninggal dunia.
“Setelah rekonstruksi, kita akan segera melengkapi berkas perkara lalu dilimpahkan ke Jaksa. Untuk lima orang tersangka yang DPO, akan terus kita lakukan perburuan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” ujar AKP Ardiansyah Rolindo.
Sementara adik korban meninggal pada kasus pengeroyokan itu Lola Ari Nofrizal mengatakan pihaknya belum puas dengan rekonstruksi tersebut karena sejumlah tersangka menggunakan peran pengganti sebab tersangka masih berstatus daftar pencarian orang.
“Bukan tidak menerima. Namun masih ada adegan yang rasanya belum diperagakan. Apalagi masih ada yang belum ditangkap. Harapan kita kepada Polisi, pelaku lainnya segera ditangkap. Meski begitu, kami mengapresiasi aparat kepolisian dan kejaksaan yang telah berupaya menangani kasus pengeroyokan terhadap saudara saya,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang korban selamat dari kasus pengeroyokan tersebut Muhammad Syahri (33) yang menjelaskan ketidakpuasannya karena pada saat rekonstruksi menggunakan peran pengganti dengan alasan ada lima tersangka yang belum ditangkap.
“Berdasarkan alur cerita tadi sudah oke, tapi pihak polisi bilang kalau tersangka yang masuk DPO tertangkap dan ada aksi yang tidak ada pada rekonstruksi tadi maka akan dilakukan rekonstruksi ulang,” pungkasnya. (ozi)