SOLOK, METRO – Bermodal kunci T, dua sekawan spesialis pencuri sepeda motor berhasil menggasak sejumlah motor di wilayah Kota Solok. Akan tetapi, aksi “pendekar” kunci T ini, tidak bisa berlama-lama. Senin (17/4) dini hari, kedua pelaku berhasil diciduk petugas Satreskrim Polres Solok Kota.
Zumaidi (22), warga Nagari Salayo dan Ridwa (29), warga Nagari Sumani, Kabupaten Solok, diketahui menggasak sepeda motor yang terpakir di lokasi objek wisata Taman Jomblo, di Tanjung Paku, Kota Solok, Minggu (16/4). Tapi, belum sempat menikmati hasil curiannya, Zumadi dan Ridwa lebih dulu mendekam di sel tahanan.
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka tak bisa melawan dan hanya pasrah ketika digelandang petugas ke Mapolres Solok Kota.
Penangkapan kedua pelaku bermula ketika dua sekawan ini mengincar sepeda motor yang terparkir di Taman Jomblo, Kota Solok. Setelah melihat situasi aman, keduanya langsung beraksi dengan cepat. Dengan kunci T, Zumaidi berhasil membawa motor korban yang saat kejadian tengah makan di pondok.
”Sepeda motor hasil curian langsung disembunyikan di rumah Ridwa di Sumani,” ungkap Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati didampingi Kasat Reskrim Iptu Joni Isnandar, Senin (17/4).
Korban bernama Reno (18), warga Nagari Koto Baru itu, baru sadar kalau sepeda motornya dicuri orang ketika hendak pulang. Sesampai di tempat parkir, korban panik lantaran tidak menemukan sepeda motornya. Padahal sepeda motor dalam keadaan terkunci.
”Dari laporan korban, petugas Satreskrim Polres Solok Kota langsung menyebar mencari informasi. Tidak butuh waktu lama, dari berbagai informasi yang dikumpulkan petugas akhirnya berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Pengintaian demi pengintain terus dilakukan petugas untuk mencari keberadaan pelakuý,” ulas Kapolres.
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku merupakan jaringan curanmor yang sudah meresahkan warga. Zumaidi dan Ridwan dikenal lihai dan “sigap” saat beraksi. “Ya, hanya dengan kunci T, mereka bisa melarikan motor para korban.
”Apabila hendak tidur cek kembali pintu dan jendela rumah, tempatkan penjaga di kantor atau sekolahan dan pasang kamera CCTV jika memang diperlukan. Lalu, pastikan memarkir kendaraan ditempat yang aman dan terkunci serta gunakan kunci penganaman tambahan. Sekarang, dua sekawan ini masih ditahan di sel tahanan Mapolres Solok Kota,” tegas Kapolres. (vko)
Komentar