BERITA UTAMA

Dua Sekawan Kepergok Mencuri Kabel Tower

×

Dua Sekawan Kepergok Mencuri Kabel Tower

Sebarkan artikel ini
CURI KABEL— Pelaku Awin dan Ojak ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian kabel tower.

PADANG, METROTim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua pria kedapatan mencuri kabel tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi di di Jalan ST No 1 Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Selasa (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku diketahui bernama Rory Nasril alias Awin (29) dan Rifki Setiadi Yozanna alias Ojak (21). Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan se­jumlah barang bukti beru­pa satu buah linggis, satu batang besi ukuran 10 de­ngan ujung melengkung, serta sisa potongan kabel.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin membenarkan adanya pe­nang­kapan pelaku pen­crian yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim, Iptu Adrian Afandi bersa­ma Kasubnit Opsnal, Ipda Ryan Fermana.

Baca Juga  Tersangkut Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Tidak Bisa ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

“Aksi pencurian ter­ung­kap setelah alarm tower berbunyi dan muncul la­poran tower mengalami gang­guan atau mati me­lalui helpdesk pusat ke grup komunikasi internal perusahaan,” kata Kompol Yasin, Kamis (14/5).

Ditambahkan Kompol Yasin, pihak perusahaan kemudian meminta bantuan kepolisian untuk mela­kukan pengecekan ke lokasi kejadian. Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan kabel power dari KWH me­nuju ACPDB telah hilang.

“Selain itu gembok shelter tower dalam kondisi rusak akibat dibobol, kabel power raib, serta rak rectifier mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian diperkirakan men­­capai Rp14 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Yasin.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Anggi Dipenjara 6 Tahun

Kompol Yasin menambahkan, berbekal laporan masyarakat dan hasil pe­nyelidikan di lapangan, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan olah TKP serta mengumpulkan berbagai informasi terkait identitas pelaku.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di kawasan Sawahan, Padang Timur. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” tegas dia.

Setelah penangkapan, kata Kompol Yasin, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ped)