METRO PADANG

DPRD Padang Buka Masa Sidang III, Fadly Amran Targetkan 2 Ranperda Tuntas

×

DPRD Padang Buka Masa Sidang III, Fadly Amran Targetkan 2 Ranperda Tuntas

Sebarkan artikel ini
MASA SIDANG III— Wali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Padang, Kamis (30/4/2026).

PADANG, METROWali Kota Padang Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Padang, Kamis (30/4).

Rapat paripurna tersebut dipimpin pimpinan DPRD Kota Padang dan diikuti seluruh anggota dewan, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat dae­rah Pemerintah Kota Padang. Agenda ini menjadi penanda berakhirnya masa sidang II dan dimulainya masa sidang III tahun 2026.

Pimpinan DPRD Kota Padang menyampaikan sejumlah capaian kinerja selama masa sidang II, termasuk pembahasan berbagai Ranperda serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga  Akademi Jago Bangunan, PT Semen Padang Perkuat Kompetensi Tukang di Agam dan Bukittinggi

Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan Perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Fadly Amran.

Ia juga berharap, pada masa sidang III, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Padang, terutama dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga  Sapa Warga Sijunjung, Andre Berbagi Bantuan Ratusan Juta, Dari Bantuan Masjid sampai Pembangunan Rumah Adat

“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dengan dimulainya masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan fungsi masing-masing, sehingga berbagai agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. Ditargetkan 2 Ranperda bisa dituntaskan pada masa Sidang III. (oza)