SOLOK, METRO–UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Solok melaksanakan pengecekan fisik kendaraan dinas di Pengadilan Negeri Solok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh kendaraan operasional pemerintah berada dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.
Kepala UPTD PKB, Nurul Fajri mengatakan, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kendaraan dinas yang digunakan dalam mendukung aktivitas operasional di lingkungan Pengadilan Negeri Solok. Pemeriksaan lanjutnya meliputi berbagai aspek teknis kendaraan, di antaranya sistem pengereman, kemudi, lampu penerangan, kondisi ban, mesin, hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Setiap komponen diperiksa secara detail guna memastikan kendaraan dapat digunakan secara aman dan tidak menimbulkan risiko di jalan.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keselamatan dan kelaikan kendaraan dinas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi prima dan aman digunakan. Kendaraan yang tidak memenuhi standar tentu berpotensi menimbulkan risiko, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain jelasnya, sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada pengelola kendaraan dinas agar lebih memperhatikan pentingnya perawatan rutin dan berkala.
Kendaraan dinas merupakan aset daerah yang memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemeliharaan yang baik menjadi tanggung jawab bersama agar kendaraan tetap berfungsi secara optimal.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap instansi semakin meningkatkan kesadaran dalam merawat kendaraan dinas. Dengan kondisi kendaraan yang baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga dapat berjalan lebih efektif dan aman,” tambahnya. (vko)





