PDG.PARIAMAN, METRO—Petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar, Kamis (30/4). Sabu sebanyak 2,8 Kilogram yang disembunyikan oleh calon calon penumpang di dalam dua koper.
Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu rekannya melarikan diri dan kini dalam pengejaran intensif. Kasus penyelundupan sabu via bandara ini salanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan BIM, Ipda Wahid Mashadi mengatakan, peristiwa ini bermula sekitar pukul 07.30 WIB saat petugas Avsec mencurigai dua koper yang melintas di mesin pemindai X-ray di Terminal Keberangkatan.
“Kecurigaan tersebut muncul ketika barang bawaan itu terdeteksi memiliki isi yang tidak wajar. Berdasarkan data manifest, koper tersebut rencananya akan dibawa menuju Jakarta. Kami bersama otoritas bandara kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua koper tersebut,” kata Ipda Wahid, Jumat (1/5).
Dijelaskan Ipda Wahid, pada koper pertama berwarna hitam milik penumpang berinisial RH, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 724 gram yang dibungkus rapi menggunakan lakban.
“Namun, saat pemeriksaan berlangsung, RH justru melarikan diri keluar dari area bandara dan hingga kini masih dalam pengejaran. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan sekitar pukul 08.30 WIB terhadap koper kedua berwarna biru yang dibawa oleh pria berinisial RW (28), warga asal Bekasi,” jelas dia.
Ipda Wahid menuturkan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 1.001 gram dan 1.140 gram.
“Petugas Bea Cukai BIM telah melakukan pengecekan menggunakan alat identifikasi narkoba, dan hasilnya positif metamfetamin atau sabu,” tutur dia.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, yang turut memantau perkembangan di lokasi.
Ia menginstruksikan peningkatan pengawasan, khususnya di jalur udara, guna mencegah terjadinya penyelundupan narkotika.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara Polsek Kawasan BIM dengan petugas Avsec untuk memperketat pengawasan di area bandara.
Hingga pukul 11.30 WIB, seluruh barang bukti dengan total berat lebih dari 2,8 kilogram bersama tersangka RW telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk upaya memburu pelaku RH yang melarikan diri saat proses pemeriksaan berlangsung. (*)





