BERITA UTAMA

Presiden Diminta Hentikan Rekrutmen Guru PPPK, P2G Dorong Perekrutan 400 Ribu Guru PNS

×

Presiden Diminta Hentikan Rekrutmen Guru PPPK, P2G Dorong Perekrutan 400 Ribu Guru PNS

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Guru honorer.

JAKARTA, METRO–Pencapaian literasi dan numerasi peserta didik di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan rata-rata global. Hal ini tercermin dalam hasil Programme for International Student Assesment (PISA) 2022, di mana skor numerasi Indonesia berada di angka 366 dari rata-rata dunia 472.

Hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 juga menunjukkan kondisi serupa. Rata-rata nilai siswa SMA tergolong rendah, Bahasa Indonesia 55,38; Bahasa Inggris 24,93; Matematika 36,10; Ekonomi 31,68; dan Fisika 37,65.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menjelaskan endahnya capaian belajar ini berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia, daya saing, hingga produktivitas tenaga kerja di masa depan, termasuk berdampak pada pertumbuhan ekonomi sebagai­mana disoroti Bank Dunia.

“Jangan sampai menuju 2045, anak-anak kita sehat secara fisik, tetapi lemah dalam berpikir dan memahami. Ini akan melahirkan generasi paradoks,” kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5).

P2G meminta pemerintah memprioritaskan pembenahan lima pilar tata kelola guru, melalui peningkatan kompetensi, kesejahteraan, rekrutmen, distribusi, dan perlindungan. Kelima aspek ini dinilai krusial agar kebijakan pendidikan berjalan selaras dan saling mendukung.

Baca Juga  Gedung SDN 30 Padangpariaman Dilalap Api, Hanguskan Ruang Kepsek dan 4 Ruang Belajar, Kerugian Rp 1,2 Miliar, Diduga Gegara Korsleting Listrik

Satriwan menegaskan, ber­bagai program seperti SMA Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, renovasi sekolah, hingga Makan Bergizi Gra­tis tidak akan berdampak optimal tanpa perbaikan mendasar pada kualitas guru dan kemampuan dasar siswa.

“P2G mendorong Presiden Prabowo melalui Kemdikdasmen untuk merestrukturisasi tata kelola guru dari daerah ke pusat, termasuk melalui revisi UU Sisdiknas,” ujarnya.

Menurutnya, sistem pengelolaan guru saat ini masih kompleks, tumpang tindih, dan cenderung diskriminatif. Salah satu contohnya adalah kebijakan PPPK Paruh Waktu berdasarkan Kepmenpan RB No. 16 Tahun 2025.

“Skema PPPK Paruh Waktu melanggar prinsip keadilan dalam UU ASN dan UU Guru dan Dosen. Kami mendesak aturan ini dicabut,” tegasnya.

Kebijakan tersebut dinilai memperlebar kesenjangan di kalangan guru. Bahkan, banyak guru PPPK paruh waktu belum menerima gaji selama berbulan-bulan di berbagai daerah seperti Lombok Tengah, Bandung, Pangandaran, hingga Deli Serdang.

Baca Juga  Tetapkan Tersangka TPPU Judi Online, Bareskrim Polri Sita Rp 103,27 Miliar

“Ini jelas melanggar prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan ASN,” ucap Satriwan.

Ia pun menegaskan, mendukung rencana perekrutan 400 ribu guru PNS untuk memenuhi kebutuhan nasional. Terpenting, pemerintah tidak mengabaikan nasib guru honorer.

“Jangan sampai tahun 2026 dikenang sebagai tragedi bagi ratusan ribu guru honorer,” cetus­nya.

Selain itu, ia mendukung percepatan program PPG Dalam Jabatan. Sebab, kini jumlah guru bersertifikat meningkat dari 1,9 juta menjadi 2,7 juta dalam setahun terakhir.

“Kemajuan ini patut diapresiasi. Proses yang sebelumnya panjang kini lebih cepat dan sederhana. Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru,” papar Satriwan.

Di sisi lain, P2G menilai rencana evaluasi atau penutupan program studi oleh Kemdiktisaintek sebagai kebijakan prematur.

Kepala Litbang P2G, Feriyansyah, menilai masalah utama bukan jumlah program studi, melainkan ketidaksinkronan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri.

“Menutup prodi bukan solusi. Masalahnya ada pada perencanaan negara yang tidak sinkron,” pungkasnya. (jpg)