METRO SUMBAR

Ada Kursi Roda Hingga Modal Usaha, 59 Warga Padang Panjang Terima Bantuan ATENSI Kemensos

×

Ada Kursi Roda Hingga Modal Usaha, 59 Warga Padang Panjang Terima Bantuan ATENSI Kemensos

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN ATENSI— Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menyerahkan bantuan ATENSI dari Kemensos, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Ketua TP-PKK Kota Ny. Maria Feronika Hendri.

PDG. PANJANG, METRO— Sebanyak 59 warga Ko­ta Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno. Bantuan yang disalurkan Jumat (4/9) tersebut tidak hanya menyasar kebutuhan alat bantu, tetapi juga mendukung kemandirian penerima melalui perlengkapan rumah tangga hingga modal usaha.

Bantuan diserahkan Ang­gota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Penyaluran turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Ketua TP-PKK Kota Ny. Maria Feronika Hendri serta jajaran pejabat Pemerintah Kota.

Bantuan yang diterima war­ga cukup beragam. Un­tuk penyandang disabilitas, bantuan antara lain berupa alat bantu penyangga kaki, kursi roda anak, kursi roda multifungsi, kursi roda standar, alat bantu dengar dan kaki palsu.

Sementara penerima lainnya mendapatkan per­leng­kapan dapur, perleng­kapan kamar, kebutuhan kebersihan diri dan nutrisi, serta bantuan modal usaha warungan. Bantuan ter­sebut diberikan berdasarkan usulan Dinas Sosial PPKBPPPA yang kemudian diinput melalui aplikasi Siatis.  Penerima berasal dari kelompok rentan, penyandang disabilitas serta ma­sya­rakat yang membutuhkan dukungan untuk kem­bali menjalankan fungsi sosial dan meningkatkan kemandirian.

Baca Juga  Lima Besar di Sumbar, Posyandu Melati Dinilai Tim Provinsi

Perwakilan Kepala Sentra Terpadu Inten Soewe­no, Fepi Rubiyanti mengatakan bantuan ATENSI me­rupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.  “Penerima bantuan telah diverifikasi dan dinyatakan berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal se­hingga tidak hanya mem­bantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendorong penerima menjadi lebih mandiri. Wa­wako Allex menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masya­ra­kat Padang Panjang.

Ia juga meminta Dinas Sosial, camat dan lurah turut melakukan pendampingan kepada penerima bantuan. Menurutnya, pendampingan penting agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan se­suai kebutuhan dan mem­­berikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup. “Kami berharap kolaborasi bersama Kementerian Sosial ini terus berlanjut,” katanya.

Baca Juga  Masuki Bulan Ramadhan, H Suherman Sampaikan Salam dan Maaf Lahir Bathin

Sementara itu, Lisda Hendrajoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial kepada masyarakat Padang Panjang, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemandirian. Selain penyaluran bantuan, Lisda menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.

Ia menyoroti persoalan pengelompokan berdasarkan desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ma­sya­rakat di lapangan. Karena itu, hasil pendataan melalui sensus diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam menentukan penerima bantuan. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar program bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran. (rmd)