PAYAKUMBUH/50 KOTA

30 Korban Bencana dan Gagal Panen Terima Banpres

×

30 Korban Bencana dan Gagal Panen Terima Banpres

Sebarkan artikel ini
SALURKAN BANPRES— Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menyalurkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana.

PAYAKUMBUH, METRO— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wa­kil Wali Kota Elzadas­warman menyalurkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dan mengalami gagal panen di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/8). Penyaluran bantuan dilakukan setelah Pemerintah Kota Payakumbuh menyelesaikan pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap warga terdampak untuk memastikan penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Banpres tersebut bersumber dari pemerintah pusat, kemudian dialo­kasikan ke dalam APBD Kota Payakumbuh melalui mekanisme pergeseran anggaran dan direalisasikan melalui Dinas Sosial.

“Banpres ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baik­nya,” kata Elzadaswarman.

Ia menjelaskan banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada 2025 turut berdampak terhadap ma­syarakat Payakumbuh.

Baca Juga  Nasrul Abit Pantau dan Cek Suhu Tubuh Pengendara dari Riau

Kondisi di wilayah hulu menyebabkan aliran air berdampak hingga ke wi­layah Payakumbuh, termasuk terhadap aktivitas pertanian. Dampak tersebut membuat sebagian petani mengalami gagal panen dan kehilangan hasil produksi.

Elzadaswarman meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan memastikan pengelolaannya berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. “Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu ma­sya­rakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh pro­ses harus transparan, akun­tabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli mengatakan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen Dinas Pertanian yang kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi penerima dengan persyaratan yang ditetapkan. “Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan,” katanya.

Baca Juga  Wako Zulmaeta Tegaskan, Kendaraan Dinas Harus TepatGuna dan Tertib Administrasi

Menurut Yonrefli, Banpres baru dapat direa­lisasikan pada pertengahan 2026 setelah melalui tahapan penganggaran dan pergeseran APBD. “Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 20­26, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” u­jarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu warga memenuhi kebutuhan pascabencana se­kaligus mendukung pemulihan ekonomi, terutama bagi petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen. “Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” kata Yonrefli. (uus)