PADANG, METRO— Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara meringkus seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian dua unit sepeda di kawasan Jalan Bhakti III, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Penangkapan terhadap pemuda berinisial SFP (21) tersebut berawal dari laporan korbannya yang kehilangan barang berharga di rumahnya. Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Reskrim Polsek Padang Utara guna memburu pelaku.
Aksi pencurian ini melanda kediaman Khairul Azmi (43). Peristiwa malang itu diperkirakan terjadi pada Jumat dini hari, saat situasi lingkungan sekitar sedang sepi. Korban yang terbangun di pagi hari terkejut mendapati dua unit sepeda merek Polygon miliknya telah lenyap dari area rumah.
Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp7 juta. Tak terima atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Padang Utara untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi guna memproses hukum tindakan kejahatan yang meresahkan warga sekitar itu.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, ia langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Alvi Nofrizal bersama Tim Opsnal untuk turun tangan. Petugas segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan fakta di lokasi kejadian.
“Tim memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi sosok pelaku. Berkat bukti visual dan kaus hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi, identitas pengangguran asal Padang Timur itu berhasil dikantongi,” ungkap AKP Yuliadi, Rabu (2/9).
Perburuan petugas, ungkap AKP Yuliadi, akhirnya membuahkan hasil pada Senin malam (31/8), ketika keberadaan pelaku berhasil terdeteksi. Tanpa buang waktu, Tim Opsnal Polsek Padang Utara bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya di kawasan Jalan Jati Kampung Pinang tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi di lapangan, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas. Namun, kedua sepeda hasil curian tersebut rupanya telah dijual oleh pelaku kepada orang lain dengan harga miring untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” kata AKP Yuliadi.
Kini, pelaku beserta barang bukti kaus dan rekaman CCTV telah diamankan di Mapolsek Padang Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan penelusuran untuk melacak keberadaan barang bukti dua unit sepeda Polygon yang sempat diperjualbelikan tersebut. (*)






