BERITA UTAMA

2 Sepeda Diembat, Korban Rugi Rp 7 Juta

×

2 Sepeda Diembat, Korban Rugi Rp 7 Juta

Sebarkan artikel ini
PENCURI SEPEDA-Pelaku SFP ditangkap Tim Polsek Padang Utara lantaran terlibat kasus pencurian sepeda.

PADANG, METROTim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara meringkus seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian dua unit sepeda di kawasan Jalan Bhakti III, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Penangkapan terhadap pemuda berinisial SFP (21) tersebut berawal dari laporan korbannya yang kehilangan barang berharga di rumahnya. Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Reskrim Polsek Padang U­tara guna memburu pe­laku.

Aksi pencurian ini melanda kediaman Khairul Azmi (43). Peristiwa malang itu diperkirakan terjadi pada Jumat dini hari, saat situasi lingkungan sekitar sedang sepi. Korban yang terbangun di pagi hari terkejut mendapati dua unit sepeda merek Polygon miliknya telah lenyap dari area rumah.

Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp7 juta. Tak terima atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Padang Utara untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi guna memproses hukum tindakan kejahatan yang meresahkan warga sekitar itu.

Baca Juga  IASMA 1 Landbouw Bukittinggi Raih Rekor MURI Reuni SMA Daring Terbanyak

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, ia langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Alvi Nofrizal bersama Tim Opsnal untuk turun tangan. Petugas segera melakukan penyelidikan mendalam dan me­ngumpulkan fakta di lokasi kejadian.

“Tim memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi sosok pelaku. Berkat bukti visual dan kaus hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi, identitas pengangguran asal Padang Timur itu berhasil dikantongi,” ungkap AKP Yuliadi, Rabu (2/9).

Perburuan petugas, ungkap AKP Yuliadi, akhirnya membuahkan hasil pada Senin malam (31/8), ketika keberadaan pelaku berhasil terdeteksi. Tanpa buang waktu, Tim Opsnal Polsek Padang Utara bergerak cepat mengamankan pe­laku di kediamannya di kawasan Jalan Jati Kampung Pinang tanpa perlawanan.

Baca Juga  Mobil Hardtop Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Kota Padang

“Saat diinterogasi di lapangan, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas. Namun, kedua sepeda hasil curian tersebut rupanya telah dijual oleh pelaku kepada o­rang lain dengan harga mi­ring untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” kata AKP Yuliadi.

Kini, pelaku beserta barang bukti kaus dan rekaman CCTV telah diamankan di Mapolsek Padang Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan penelusuran untuk melacak keberadaan barang bukti dua unit sepeda Polygon yang sempat diperjualbelikan tersebut. (*)