BERITA UTAMA

DPRD Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027, Fraksi-fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

×

DPRD Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2027, Fraksi-fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Sebarkan artikel ini

DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penda­pat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama lantai II Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dari Fraksi Partai Gerindra, Osman Ayub dari Fraksi Partai NasDem, Jupri dari Fraksi PAN, serta Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan para undangan lainnya.

Setelah agenda seremonial dan memastikan kuorum terpenuhi, Ketua DPRD Muharlion mempersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Juru bicara Fraksi PKS, Gufron mengatakan, berdasarkan dokumen Ring­kasan Akun Pemerintah Kota Padang TA 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,737 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Dae­rah atau PAD direncanakan sebesar Rp. 1,155 triliun naik dari tahun sebelumnya Rp. 1,126 T, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp. 1,581 triliun.

Dikatakannya, secara struktur, PAD memberikan kontribusi sekitar 42,22 persen terhadap total pendapatan daerah, sementara pendapatan transfer masih menyumbang sekitar 57,78 persen. Angka ini menunjukkan bahwa Kota Padang telah memiliki basis PAD yang cukup signifikan. Namun, dari perspektif kemandirian fiskal, ketergantungan terhadap trasfer pusat masih perlu menjadi perhatian serius.

Fraksi PKS juga mendorong peningkatan PAD harus ditempuh melalui perluasan basis pajak, optimalisasi objek pajak, di­gitalisasi pemungutan, penguatan database wajib pajak, penertiban ke­bocoran, serta peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga  Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar, 30 Meninggal, 6 Masih Dicari, Ratusan Ribu Warga Terdampak, Kerugian Capai Rp 228 Miliar

Fraksi PKS juga meminta Pemko Padang mengevaluasi target dan sistem pemungutan PAD serta menyusun strategi yang tidak membebani rakyat kecil, namun tetap memberikan insentif bagi pelaku usaha dan UMKM.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PAN, Usmardi Thareh, menyoroti struktur belanja dalam rancangan KUA-PPAS 2027. Ia menyebutkan, Belanja  Operasi  naik  sebesar  Rp172  miliar  lebih menjadi Rp2,640 triliun dari APBD 2026 yang mencapai Rp2,468 triliun ; untuk Belanja Modal turun  menjadi Rp183,325 miliar dari APBD 2026 yang mencapai Rp220,939 miliar. Jadi berkurang Rp37,614 miliar; dan Belanja  Tidak  Terduga  yang pada  APBD  2026  senilai  Rp8,318  miliar, pada  PPAS  2027    turun  menjadi  Rp7  miliar.  Silpa  2027  mencapai Rp93,400 miliar.

Terkait PAD, Fraksi PAN mendukung rencana kenaikan PAD menjadi Rp1,155 triliun, namun­kenaikan tersebut benar-benar dikaji mendalam dan realistis. Selain itu Fraksi PKS juga meminta Pemko merinci sektor-sektor yang menjadi sumbar kenaikan PAD serta langkah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Fraksi PAN juga me­nyoroti pemenuhan belanja wajib pendidikan. Berdasarkan  surat  Sekda­prov  atasnama Gubernur  Sumbar  nomor  900.1.15.3/1051/APKD/BPKAD/2026 tertanggal  10  Agustus 2026, belanja wajib Pendidikan hanya 8,39 persen  (belum  memenuhi)  yaitu  Rp227,445  miliar.

Selanjutnya Fraksi PAN menyoroti belanja Infrastruktur pelayanan publik (BIPP) yang belum terpenuhi dimana dalam rancangan KUA PPAS 2027 dialokasikan Rp571,998 miliar atau 21,10 persen dari total belanja daerah diluar alokasi belanja bagi  hasil  dan/atau  transfer  kepada  daerah.  Harusnya dianggarkan  paling  sedikit  40  persen.  Fraksi  PAN  berharap Pemko mendalami kembali terkait belanja BIPP ini sehingga sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Dua Sekawan Kerja Sama Jual Sabu di Kota Padang

Semua fraksi menyatakan menerima Rancangan  KUA-PPAS  APBD  2027, namun Fraksi  Gerindra  menyatakan  me­nerima  dengan  catatan. Ketua Fraksi Gerindra Wahyu Hidayat menegaskan penerimaan tersebut diberikan dengan syarat sejumlah komitmen dapat diakomodasi secara substansial dalam RAPBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ada tiga catatan utama yang disampaikan fraksi Gerindra. Pertama, terkait Revisi  Prioritas  Belanja  Modal dan BTT.  TAPD  wajib  menaikkan signifikan alokasi belanja modal infrastruktur mitigasi bencana, merevisi  BTT  ke  angka  yang  proporsional  dengan  risiko, memastikan pos bantuan korban banjir terakomodasi layak, dan melakukan audit cepat serapan DAK Fisik Pendidikan.

Kedua, Roadmap  Pe­nurunan  Belanja  Pegawai:  TAPD  wajib menyajikan  peta  jalan  penurunan  rasio  belanja  pegawai bertahap (target minimal 40% di 2027, menuju d” 30% di 2029) disertai  moratorium  tenaga  non-ASN  dan  rasionalisasi operasional birokrasi.

Ketiga, Rencana  Aksi  PAD  Terukur,  Pemerintah  Kota  wajib menyampaikan  dokumen  Rencana  Aksi  Intensifikasi  dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah yang terkuantifikasi sebelum RAPBD ditetapkan.

“Tanpa  komitmen  tertulis  dan  terukur  ini,  persetujuan  kami dianggap  cacat  moral,  dan  Fraksi  Gerindra  akan  menggunakan seluruh  instrumen  koreksi  paksa  di  tahap  pembahasan  RAPBD mendatang.  Kami  tidak  sedang  bernegosiasi  untuk  kepentingan fraksi; kami sedang bernegosiasi untuk hak masya­rakat atas drainase yang berfungsi,  sekolah yang aman, bantuan  yang sampai, dan anggaran yang efisien,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Wahyu Hidayat. (***)