PESSEL, METRO— Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd Radyan, SH.,MH memimpin langsung kegiatan tabur bunga di makam Pahlawan Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa(1/9). Dalam kegiatan prosesi tabur bunga, diikuti Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Balai Selasa, Kasubbag, dan para Kasi. Ini rangkain peringatan hari lahir (Harlah) ke – 81 Kejaksaan Republik Indonesia.
Peringatan Harlah ke – 81 Kejaksaan RI kali ini mengangkat tema “ Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis,”.
Sementara itu pada upacara peringatan Harlah ke – 81 Kejaksaan RI, di adakan, Rabu (2/7/2026) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd Radyan, SH.,MH menyampaikan amanat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Disampaikan Kejari, ada beberapa point penting menjadi arahan dari Jaksa Agung untuk bangkit dari tantangan internal maupun eksternal serta memulihkan marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi. Ada 7 point, Pertama, Jaksa Agung memerintahkan jajaran Kejaksaan untuk menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Kedua, jajaran Kejaksaan diperintahkan mengembalikan kehormatan dan muruah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat. Ketiga, jajaran Kejaksaan diperintahkan mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Keempat, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menggunakan hati nurani dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Keenam, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Ketujuh, jajaran Kejaksaan diperintahkan meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi. “Kita berharap tujuh point ini bisa menjadi pedoman dalam melaksa akan tugas di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan,” tutupnya. Usai melaksanakan upacara peringatan Harlah ke – 81 Kejaksaan RI, Kejari Pessel Mohd Radyan, SH.,MH didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Peisisir Selatan, Ny. Noviana Radyan, beserta jajaran. (rio)






