SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Wako dan Kepala BNNK Teken Kerja Sama, Pemko Dukung Pembangunan Kantor BNNK

×

Wako dan Kepala BNNK Teken Kerja Sama, Pemko Dukung Pembangunan Kantor BNNK

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGAN BERITA ACARA— Wako Sawahlunto Riyanda dan Kepala BNNK Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono, menandatangani berita acara serah terima hibah tanah milik Pemko Sawahlunto kepada BNNK Sawahlunto seluas 0,40 hektare untuk mendukung pembangunan kantor BNNK.

SAWAHLUNTO, METRO—  Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama Kepala BNN Kota Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono menandatangani berita acara serah terima hibah tanah milik Pemko Sawahlunto kepada BNNK Sa­wahlunto seluas 0,40 hektare untuk mendukung pembangunan kantor BNN, Kamis (10/9).

“Hibah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan BNN Kota Sa­wahlunto dalam menjalankan tugas pencegahan dan penanggulangan bahaya narkobam,”  ungkap Wako Riyanda.

Dikatakan Riyanda, bahwa saat ini BNN Kota Sawahlunto masih menggunakan bangunan milik BUMN sebagai kantor sehingga penyediaan aset daerah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pembangunan kantor sendiri.

Baca Juga  Didampingi Bupati dan Sekda, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar  Kunjungi ULP Sijunjung

“Hibah tanah tersebut merupakan bentuk sinergi dan perhatian Pemko Sawahlunto terhadap upaya BNNK dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Dukungan terhadap kebutuhan kelembagaan BNNK dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada ma­sya­rakat dapat terus diperkuat,” tutur Riyanda.

Keberadaan kantor sendiri nantinya sebut Riyanda,  diharapkan memberikan dukungan yang lebih baik terhadap pelaksanaan program dan kinerja BNNK, sehingga upaya pencegahan serta penanggulangan narkoba dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sawahlunto.

Baca Juga  Mall Pelayanan Publik Kota Sawahlunto sudah Layak Diluncurkan

Kepala BNNK Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono menyampaikan terima kasih kepada Pemko Sa­wahlunto atas dukungan tersebut.

BNNK Sawahlunto selanjutnya memanfaatkan hibah tanah tersebut sebagai bagian dari penguatan sarana kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih terlindungi dari bahaya narkoba.(pin)