PADANG, METRO—Ketua DPD PKS Kota Padang, Mulyadi Muslim mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang bertindak cepat dan tegas mengusut kematian seorang pengamen bernama Karim yang diduga terkait tindakan oknum Satpol PP.
Mulyadi menilai langkah cepat kepala daerah menjadi kunci untuk membuka fakta secara terang dan menjaga rasa keadilan masyarakat.
Ketua DPD PKS Kota Padang sekaligus anggota DPRD Kota Padang itu menegaskan, kasus kematian Karim tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa tindakan konkret dari pemerintah daerah. Ia bahkan meminta Wali Kota Padang meniru langkah tegas yang pernah diambil saat menangani kasus kemanusiaan sebelumnya.
“Kalau pada Juni 2025 lalu Wali Kota Padang berani menonaktifkan Kepala RSUD Rasyidin Padang karena dugaan kelalaian terhadap pasien almarhumah Desi, maka dalam kasus Karim juga seharusnya ada langkah cepat yang sama,” tegas Mulyadi.
Menurutnya, tindakan penonaktifan sementara terhadap Kasat Pol PP, Kabid dan personel yang diduga terlibat penting dilakukan agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Mulyadi menyebut, kematian Karim—yang disebut sebagai pengamen dan dalam versi lain disebut sebagai ODGJ—harus diusut hingga ke akar persoalan. Dugaan adanya kekerasan atau kelalaian oleh aparat di lapangan tidak boleh dianggap sepele.
“Kalau memang ada kekeliruan atau kelalaian, biarlah proses hukum yang membuktikan. Tapi pemerintah kota harus proaktif. Satu nyawa warga Padang sangat berharga,” kata Sekretaris MUI Kota Padang ini.
Mulyadi menilai langkah cepat pemerintah daerah akan menjadi bukti keberpihakan pada keadilan dan kemanusiaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Ia menegaskan, transparansi menjadi kunci agar kasus ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kita berharap Wali Kota Padang mengambil tindakan cepat agar persoalan ini terbuka secara terang. Siapa yang lalai atau melakukan kesalahan harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Desakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penanganan kasus kematian Karim bukan hanya soal prosedur, tetapi menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan terhadap setiap warga tanpa terkecuali. (*)






