BERITA UTAMA

Jadi Pengedar, Sopir Kedapatan Simpan 19 Paket Sabu

×

Jadi Pengedar, Sopir Kedapatan Simpan 19 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku PCW ditangkap Tim Satersnarkoba Polres Solsel dengan barang bukti berupa 19 paket sabu siap edar.

SOLSEL,METROSeorang pria yang bekerja sebagai sopir ditangkap Tim Satres­narkoba Polres Solok Selatan (Solsel) di Jo­rong Batukulambai, Na­gari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan Koto Pa­rik Gadang Diate (KPGD), Kabupaten So­lok Selatan, pada Selasa (22/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang dike­ta­hui berinisial PCW (28) ini sudah menjadi target operasi (TO) lantaran keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pelaku, petugas menemukan ba­rang bukti berupa 19 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sa­bu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang dihimpun dari masya­ra­kat sekitar yang resah ka­rena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan didapatkanlah informasi akurat kalau dalang dari maraknya pe­redara sabu di wilayah itu adalah pelaku PCW,” kata Iptu Taufik Indra saat di­konfirmasi wartawan, Rabu (23/9).

Baca Juga  Bobol Rumah, Dua Sekawan Embat AC hingga Kabel Instalasi Listrik

Iptu Taufik menambahkan, setelah keberadaan pelaku diketahui, tim kemudian bergerak ke Jorong Batukulambai, Nagari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan KPGD dan berhasil menangkap pelaku saat menunggu pelanggannya yang akan datang membeli sabu.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat dan warga setempat, petugas mendapati barang bukti yang cukup menguatkan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakoni pelaku,” tutur Iptu Taufik.

Menurut Iptu Taufik, dari tangan pelaku, petugas menyita 19 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip bening tambahan, kaca pirex, kantong kresek hitam, alat hisap sabu (bong) rakitan dari botol plastik, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru laut.

Baca Juga  Sosialisasi Program, Mahyeldi-Audy Kelilingi Lebih dari 1.000 Lokasi

“Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Solsel untuk menjalani pemeriksan lanjutan. Saat ini, penyidik masih berupaya mengorek keterangan dari pelaku untuk mengungkap jaringannya,” tegas Iptu Taufik.

Iptu Taufik Indra memastikan pihaknya  akan terus bekerja maksimal untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum mena­war­kan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau memiliki dan menyimpan Narkotika Go­longan I bukan tanaman jenis sabu,” tutupnya.(*)