BERITA UTAMA

Parah! Oknum Guru PPPK Nyambi Jualan Sabu

×

Parah! Oknum Guru PPPK Nyambi Jualan Sabu

Sebarkan artikel ini
GURU PENGEDAR— Pelaku ZL yang merupakan guru PPPK ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel dengan barang bukti lima paket sabu.

PESSEL METROTim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang oknum guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kampung Ujung Batu,  Kenagarian Taluak, Kecamatan Batang Kapas,  pada Selasa (22/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan oknum guru berinisial ZL (40) yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) ini, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu yang dibungkus plasting bening hingga alat hisap sabu atau bong.

Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan, ditangkapnya oknum guru ini berkat adanya informasi dari masyarakat KenagarianTaluak, Kecamatan Batang Kapas, yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis Sabu.

Baca Juga  Kemnaker Terbitkan Surat Edaran, Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

“Berbekal informasi ma­­syarakat, tim selanjutnya melakukan penyelidikan di Kenagarian Taluak dan diketahuilah kalau ok­num guru ini terlibat dalam pe­redaran sabu di kawa­san tersebut,” kata AKP Hardi Yasmar, Rabu (23/9).

Dijelaskan AKP Hardi Yasmar, setelah berhari-hari mengintai pergerakan pelaku ZL, tim selanjutnya me­ng­gerebek pelaku yang saat itu berada di kediamannya dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

“Berdasarkan hasil pe­nge­ledahan dengan disaksikan warga setempat  terhadap badan pelaku dan rumah,  ditemukan barang bukti lima paket sabu, satu unit Handphone merek Oppo warna gold, satu set alat hisap jenis bong,” jelasnya.

Baca Juga  Bandar Ganja Lintas Provinsi Simpan 1 Kg Ganja di Kamar

AKP Hardi Yasmar menambahkan, di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel.

“Kami sangat me­nyang­­kan keterlibatan pelaku selaku tenaga pendidik dalam peredaran narkotika jenis sabu. Selain menjadi pengedar, pelaku juga mengonsumsi sabu. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dinyatakan posifit sabu,” tutur AKP Hardi Yasmar. (rio)