PESSEL METRO— Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang oknum guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kampung Ujung Batu, Kenagarian Taluak, Kecamatan Batang Kapas, pada Selasa (22/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan oknum guru berinisial ZL (40) yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) ini, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu yang dibungkus plasting bening hingga alat hisap sabu atau bong.
Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar mengatakan, ditangkapnya oknum guru ini berkat adanya informasi dari masyarakat KenagarianTaluak, Kecamatan Batang Kapas, yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis Sabu.
“Berbekal informasi masyarakat, tim selanjutnya melakukan penyelidikan di Kenagarian Taluak dan diketahuilah kalau oknum guru ini terlibat dalam peredaran sabu di kawasan tersebut,” kata AKP Hardi Yasmar, Rabu (23/9).
Dijelaskan AKP Hardi Yasmar, setelah berhari-hari mengintai pergerakan pelaku ZL, tim selanjutnya menggerebek pelaku yang saat itu berada di kediamannya dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
“Berdasarkan hasil pengeledahan dengan disaksikan warga setempat terhadap badan pelaku dan rumah, ditemukan barang bukti lima paket sabu, satu unit Handphone merek Oppo warna gold, satu set alat hisap jenis bong,” jelasnya.
AKP Hardi Yasmar menambahkan, di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel.
“Kami sangat menyangkan keterlibatan pelaku selaku tenaga pendidik dalam peredaran narkotika jenis sabu. Selain menjadi pengedar, pelaku juga mengonsumsi sabu. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dinyatakan posifit sabu,” tutur AKP Hardi Yasmar. (rio)






