PAYAKUMBUH/50 KOTA

Untuk Perkuat Mitigasi Bencana, Pemko Pa­yakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar

×

Untuk Perkuat Mitigasi Bencana, Pemko Pa­yakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar

Sebarkan artikel ini
IKUTI—Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Barat di Padang, Selasa (21/7).

PAYAKUMBUH, METROPemerintah Kota Pa­yakumbuh di bawah ke­pemimpinan Wali Kota Zulmaeta terus mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 se­besar Rp116,97 miliar guna mendukung rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Zulmaeta melalui Sekretaris Da­erah Kota Payakumbuh Rida Ananda saat me­ngikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Su­matera Barat di Padang, Selasa (21/7).

Rida mengatakan tambahan TKD yang diterima Kota Payakumbuh ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 senilai Rp­116,97 miliar. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh segera mempercepat pelaksanaan seluruh program agar dapat berjalan sesuai jadwal. “Tambahan TKD ini telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 sejak 13 Mei 2026. Kami melibatkan 20 perangkat daerah agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat bergerak secara bersamaan,” kata Rida.

Ia menjelaskan pemanfaatan anggaran ter­sebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Bagi daerah di Sumatera Barat yang ti­dak terdampak langsung bencana, anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pemba­ngu­nan dan pemeliharaan infrastruktur, serta bantuan bagi daerah yang terdampak bencana.

Baca Juga  Meriahkan HAN, Pemko Payakumbuh Hadirkan Permainan Tradisional

Menurut Rida, seluruh perangkat daerah yang terlibat telah memulai proses pengadaan ba­rang dan jasa sesuai ketentuan. Sejumlah kegiatan kini memasuki ta­hapan mini kompetisi dan reviu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), sedangkan kontrak pekerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada pekan kedua hingga pekan keempat Agustus 2026. “Sejak penetapan anggaran, seluruh perangkat daerah langsung bergerak menyiapkan proses pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami ke­terlambatan,” ujarnya.

Rida optimistis seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD dapat diselesaikan sesuai target. Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar ma­sya­rakat sekaligus me­ning­katkan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mah­yeldi Ansharullah mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar mempercepat pe­nye­rapan tambahan TKD di wilayah masing-masing. Dari total alokasi sebesar Rp2,617 triliun untuk Su­matera Barat, realisasi hingga 17 Juli 2026 baru mencapai 7,8 persen. “Infrastruktur menjadi sektor dengan alokasi terbesar, namun realisasinya masih rendah. Karena itu seluruh pemerintah daerah perlu mempercepat pelaksanaan kegiatan agar pe­mulihan pascabencana berjalan sesuai target,” kata Mahyeldi.

Baca Juga  Damkar Payakumbuh dan Limapuluh Kota 1 Jam Jinakkan Api

Ia menambahkan ko­laborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat. Di akhir keterangannya, Rida menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen me­­nyelesaikan seluruh program yang didanai melalui tambahan TKD sesuai target waktu agar manfaatnya segera di­rasakan masyarakat. Sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Zulmaeta, percepatan realisasi anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan ku­alitas pelayanan publik, memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta mendorong pembangunan daerah yang tangguh dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan ma­sya­rakat Kota Payakumbuh. (uus)