PADANG, METRO– Nasib tragis dialami anggota Pembantu Kelancaran Jalan Raya (PKJR) di Tanjakan Tunggua Sitinjau Lauik, Kota Padang, bernama Muhammad Fajri (32). Pasalnya, ia tewas setelah membantu truk tangki pengangkut CPO yang tak kuat menanjak.
Anggota PKJR itu tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Tubuhnya terjepit di dalam ruang kemudi truk tangki yang terjun ke dalam jurang sedalam 80 Meter. Bahkan, proses evakuasi jenazah korban pun sangat sulit dan membutuhkan waktu berjam-jam.
Tim SAR gabungan harus turun ke jurang menggunakan tali dan membawa berbagai peralatan untuk mengeluarkan korban yang terjepit dalam ruang kemudi. Setelah berhasil dikeluarkan, jasad korban diikatkan ke tandu lalu ditarik dari dasar jurang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Abdul Malik mengatakan, peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.10 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, BPBD Kota Padang langsung mengerahkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama tim SAR gabungan menuju lokasi kejadian.
“Proses penyelamatan berlangsung cukup sulit karena posisi truk berada jauh di dasar jurang dan korban dalam kondisi terjepit di dalam kabin,” kata Abdul Malik.
Dijelaskan Abdul Malik, tim gabungan harus menggunakan teknik evakuasi khusus mengingat medan yang curam dan kondisi malam hari yang membatasi jarak pandang. Selain itu, proses evakuasi membutuhkan waktu lebih dari dua jam sebelum korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam kendaraan.
“Korban berhasil dievakuasi pada Jumat (3/7) sekitar pukul 00.44 WIB. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi meninggal dunia atau kode hitam,” ujar Abdul Malik.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk tangki jenis Hino Lohan dengan nomor polisi BA 8019 GU melaju dari arah Padang menuju Solok dengan membawa muatan CPO.
“Sesampainya di tanjakan Tunggua, truk tersebut tidak kuat menanjak sehingga sopir memutuskan untuk menghentikan kendaraannya di tengah jalur pendakian. Setelah itu, kendaraan dibawa alih oleh petugas PKJR untuk membantu proses menanjak, namun ternyata truk juga tidak kuat dan akhirnya mundur hingga masuk ke jurang sedalam sekitar 50 meter,” kata AKP Riwal.
Dijelaskan AKP Riwal, petugas PKJR memang kerap membantu kendaraan besar yang kesulitan melewati tanjakan curam di Sitinjau Lauik. Namun, truk tangki yang sudah dikendalikan oleh Muhammad Fajri ternyata tetap tidak mampu menanjak.
“Kendaraan tersebut kemudian bergerak mundur secara tidak terkendali hingga akhirnya keluar dari badan jalan dan masuk ke dalam jurang yang kedalamannya diperkirakan mencapai 80 meter. Muhammad Fajri yang berada di dalam kabin truk saat kejadian dilaporkan terjepit badan kendaraan dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
AKP Riwal menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian sebenarnya tergolong baik. Jalur tersebut merupakan jalan pendakian beraspal beton yang masih dalam kondisi layak, dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.
“Selain mengakibatkan satu orang meninggal, kondisi truk tangki CPO mengalami kerusakan berat setelah terjun ke dalam jurang. Terkait nilai kerugian materil akibat kecelakaan tersebut masih dalam proses pendataan,” tutur dia.
Dikatakan AKP Riwal, merespons laporan kecelakaan tersebut, Unit Lantas Polsek Lubukkilangan dan Unit Gakkum Satlantas Polresta Padang segera melakukan sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur.
“Anggota sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan. Selanjutnya, petugas mencatat keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi, mengolah TKP kecelakaan, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” tutupnya. (*)






