SAWAHLUNTO, METRO— Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah mendampingi Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Arif Ardianto membuka pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) untuk memperkuat tata kelola BUMDes sebagai instrumen pengembangan potensi dan ekonomi desa agar berjalan sehat, akuntabel, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, Selasa (22/9).
“Kegiatan yang memberikan edukasi hukum terkait mitigasi risiko korupsi dalam tata kelola BUMDes tersebut diikuti 103 peserta dari perangkat daerah terkait, pendamping desa, perangkat desa, dan pengelola BUMDes. Penguatan kapasitas tersebut diarahkan agar pengelola memahami regulasi dan mampu menerapkannya dalam pengelolaan usaha serta pengambilan keputusan,” ungkap Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.
Wawako Jeffry mengatakan kompetensi dan integritas pengelola menjadi bagian penting dalam memastikan BUMDes mampu menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi desa. Untuk itu, peserta diminta agar mengikuti materi secara responsif dan adaptif agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan untuk mencegah kesalahan tata kelola dan risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan BUMDes.
Saat ini, dari 27 BUMDes di Sawahlunto, sebanyak 25 telah menyelesaikan pembentukan badan hukum sesuai regulasi. “Pemko Sawahlunto akan terus mendampingi, mengawasi, dan membina BUMDes agar pengelolaannya sesuai ketentuan, semakin profesional, serta mampu mengoptimalkan potensi desa untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(pin)






