BERITA UTAMA

Topang Penanganan Bencana 2026, BNPB Usulkan Tambahan Dana Rp 5,67 T

×

Topang Penanganan Bencana 2026, BNPB Usulkan Tambahan Dana Rp 5,67 T

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Utama BNPB Rustian.

JAKARTA, METROBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan guna menopang percepatan penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial mengingat karakteristik bencana yang tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.

“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp 5,67 triliun,” kata dia.

Rustian menjelaskan pada tahun anggaran 2026 BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp 1,05 triliun, yang kemudian mendapat tambahan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp 26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin menjadi Rp 1,08 triliun.

Baca Juga  Mahyeldi: Alhamdulillah, Pasien Sembuh Capai 51 Persen, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Kota Padang Tertinggi di Dunia

Selain anggaran rutin, BNPB sebelumnya telah menerima kucuran Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk penang­gulangan tanggap darurat di lapangan.

Dalam pemaparan rekapitulasi lima tahun (2022-2027), total anggaran penanganan bencana relatif stabil di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun, seperti pada 2022 (Rp5,46 triliun), 2023 (Rp5,48 triliun), 2024 (Rp5,13 triliun), dan 2025 (Rp4,91 triliun).

Rustian menambahkan bahwa untuk tahun ang­garan 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, yang sudah mencakup alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp126,24 miliar untuk tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga  Polri Selamatkan 2.493 Korban TPPO, Modusnya Dipaksa jadi PSK dan ABK

BNPB menegaskan bahwa ketersediaan alokasi anggaran penanganan bencana nasional tetap memadai dan mendapat prioritas penuh dari pe­merintah.

Menurut dia, postur anggaran penanganan bencana nasional tersebut penting untuk diketahui, sekaligus memberikan kepastian publik atas kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan-ke­selamatan masyarakat secara berkelanjutan selama masa kedaruratan bencana. (jpg)