AGAM/BUKITTINGGI

Satu-satunya di Sumbar, IFK Bukittinggi Raih Penghargaan Nasional CDOB

×

Satu-satunya di Sumbar, IFK Bukittinggi Raih Penghargaan Nasional CDOB

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN NASIONAL— Pemko Bukittinggi meraih penghargaan nasional CDOB Tahun 2026 dari BPOM RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SIGMA Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin, (7/9)

BUKITTINGGI, METROPemerintah Kota Bukittinggi meraih penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin (7/9).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi atas prestasi Instalasi Farmasi Kota (IFK) dalam melaksanakan standar CDOB. IFK Bukittinggi tercatat sebagai satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Provinsi Sumatra Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat nasional tahun 2026.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan, BPOM memberikan asistensi regulatori kepada industri dan usaha farmasi, mulai dari penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan CPOB dan CDOB, hingga pengawasan. Penghargaan CDOB menjadi bentuk apresiasi bagi pihak yang konsisten mene­rap­kan standar distribusi obat untuk menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat serta mencegah pere­daran obat palsu, ilegal, rusak atau tidak memenuhi standar.

Baca Juga  Bupati Agam Terima Pin Kehormatan Purna Praja dari DPP IKAPTK Sumbar

“Regulatory assistance ini bertujuan melayani pelaku industri dan pelaku usaha, yang tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. BPOM menginginkan adanya kepastian keamanan dan kualitas produk, sekaligus mempercepat standardisasi, perizinan dan pem­bu­kaan pasar farmasi di luar negeri,” ungkapnya

Taruna menambahkan, penerapan CDOB juga mendorong kepatuhan dalam pengelolaan obat dan memastikan produk tetap aman hingga diterima masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi atas penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM RI. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pendistribusian obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar dan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Baca Juga  Ketua TP PKK Agam Diskusi Dengan Dinas Perkim, Bahas Tindak Lanjut Kunjungan ke Nagari Data

“Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB. Penghargaan ini diharap­kan dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi un­tuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dis­tribusi obat, sehingga IFK Bukittinggi dapat menjadi contoh pe­nerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia,” ujarnya

Penghargaan Nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tersebut diterima oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira. (pry)