PAYAKUMBUH/50 KOTA

Satreskrim 50 Kota Gelar Sosialisasi Kewenangan PPNS dan Penguatan Kolaborasi Penyidikan

×

Satreskrim 50 Kota Gelar Sosialisasi Kewenangan PPNS dan Penguatan Kolaborasi Penyidikan

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Kasat Reskrim Polres 50 Kota Iptu Muhammad Indra Prakoso, menghadiri sosialisasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) wilayah hukum Polres 50 Kota, di Aula Pertemuan Polres 50 Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO  –Satreskrim Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) wilayah hukum Polres 50 Kota pada Jumat (22/5), bertempat di Aula Pertemuan Polres 50 Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres 50 Kota IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Trk., S.I.K., M.­H., didampingi Kanit Tipidter Satreskrim Polres 50 Kota Ipda  Bayu Satria JF, S.H.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para PPNS terkait kewenangan yang dimiliki dalam proses penyidikan serta memper­kuat kolaborasi antara penyidik Polri dengan PP­NS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Baca Juga  Fokus Jadi Wakil Rakyat, Supardi Belum Memikirkan Ikut Pilkada Payakumbuh

Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Dr. Fitriati, S.H., M.H., dosen dan akademisi dari Universitas Ekasakti Padang, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang memberikan pemaparan me­ngenai tugas, fungsi, dan sinergitas penegakan hukum antara aparat penegak hukum dan PPNS.

Adapun peserta sosialisasi terdiri dari PPNS yang berada di wilayah hukum Polres 50 Kota, yakni personel dari Dinas DLHPKP Kabupaten 50 Kota dan Satpol PP Kabupaten 50 Kota.

Kasat Reskrim Polres 50 Kota Iptu Muhammad Indra Prakoso, S.Trk., S.I.­K­., M.H.­,menyam­pai­kan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara penyidik Polri dengan PP­NS dalam penanganan perkara sesuai dengan kewenangan masing-ma­sing.

Baca Juga  Karang Taruna Sopan Santun Kelurahan Balai Jariang (Baja), Warga tak Mampu Dibantu Paket Sembako

“Melalui kegiatan ini diharapkan para PPNS memahami kewenangan yang dimiliki serta mampu menjalin kolaborasi yang baik dengan penyi­dik Polri dalam proses penegakan hukum,” ujar­nya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusias dari para peserta. Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, diharapkan sinergitas antara Polres 50 Kota dan PPNS semakin solid dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupa­ten Lima Puluh Kota. (uus)