METRO NASIONAL

Saleh Partaonan Daulay Apresiasi Kebijakan Mudik Lebaran

×

Saleh Partaonan Daulay Apresiasi Kebijakan Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Saleh Partaonan Daulay

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang mem­perbolehkan mudik lebaran dengan syarat harus sudah vaksin booster. Menurutnya, kebijakan tersebut mampu mengobati kerinduan masyarakat yang selama dua tahun Lebaran tidak pulang ke kampung halaman mereka akibat pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini diha­rap­kan dapat mengo­bati kerinduan masya­ra­kat untuk pulang kam­pung. Terutama, warga masyarakat yang sela­ma dua tahun terakhir ini tidak berkesempatan mudik,” kata Saleh ke­pada wartawan, Kamis (24/3).

 Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menyatakan kebijakan ini harus di­ba­rengi dengan aspek ke­ari­fan atau kebijak­sana­an, khususnya berkenaan dengan persyaratan vaksin booster yang diwajibkan. Dia menyebutkan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan giliran untuk menerima vaksin booster.

Baca Juga  30 Juta UMKM Bangkrut, Bang Azis Minta Kemenkop UKM Lakukan Pendataan dan Evaluasi

“Tidak semua bisa dilaksanakan secara ber­samaan. Ada jadwal dan target yang sudah di­programkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik Lebaran sudah dibooster,” ujarnya.

Saleh menilai, minimnya partisipasi masyarakat untuk vaksin booster lantaran kurangnya vaksinator di daerah dan waktu yang memadai untuk ma­syarakat yang ingin divaksin booster. “Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator kita di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik. Kalau pun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan,” katanya.

Baca Juga  Indonesia Tertinggal Soal Bebas Visa, Kemenpar Usulkan BVK untuk 20 Negara Berpotensi Hasilkan Devisa Rp36 Triliun

Dia beharapkan ada kelonggaran bagi masya­rakat yang belum mendapat vaksin booster, terutama setelah pelonggaran aturan PPKM. Saleh mencon­toh­kan seperti, tidak ada kewajiban PCR/swab bagi pelaku per­jalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, ke­longgaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tem­pat pertemuan masyarakat, dan lain-lain.

“Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sa­ngat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat se­nang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster,” pungkas Saleh Partaonan Daulay.(mcr8/jpnn)