PADANG, METRO—Peristiwa yang sangat menghebohkan terjadi di Kantor PT Lubuk Basung Ekspres, Jalan Prof Dr Hamka Nomor 119, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (12/3) sekitar pukul 15.50 WIB. Pasalnya, seorang anak tega membakar ibu angkatnya hingga membuat tubuh korban melepuh 90 persen.
Diduga, aksi pembakaran itu dipicu sakit hati pelaku bernama Ilham Kamuryadi (36) yang bekerja sebagai agen travel ini atas ucapan ibu tirinya. Pelaku yang saat itu tersulut emosi, langsung mengambil sebotol BBM jenis pertalite dan menyiramkannya ke tubuh korban.
Belum sempat menyelematkan diri, pelaku lantas menyulutkan api ke tubuh korban Afriza Yuraini (50) terbakar. Panasnya api yang membakar tubuhnya, membuat korban berlari dan berguling-guling sembari berteriak meminta bantuan.
Mendengar teriakan itu, suami korban yang saat itu berada di lokasi, berusaha memadamkan api menggunakan karpet. Setelah itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Sitirahmah untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Damkar yang mendapat laporan adanya kebakaran di rumah tersebut, juga sempat datang untuk membantu memadamkan api. Sementara itu, pelaku mendatangi Polsek Padang Utara menyerahkan dirinya untuk diamankan dan diproses hukum atas perbuatan penganiayaan berat yang sudah dilakukannya.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku sakit hati dengan ucapan korban yang merupakan ibu angkat terduga pelaku, sehingga pelaku mengambil botol air mineral yang berisikan Pertalite.
“Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku sakit hati atas ucapan korban. Saat itu pelaku emosi dan kemudian menyiramkan Pertalite ke tubuh korban lalu menyulut api ke tubuh korban hingga membakar disekujur tubuh korban,” kata AKP Yuliadi.
Melihat adanya kejadian itu, ungkap AKP Yuliadi, saksi-saksi termasuk suami korban membantu memadamkan api yang di tubuh korban. Setelah padam suami korban membawa korban ke RS Siti Rahmah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Sedangkan terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Padang Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel tahanan,” ujar AKP Yuliadi.
AKP Yuliadi menambahkan, petugas dari Polsek Padang Utara sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi-saksi serta mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban.
“Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar derajat 2A luas luka 90 persen. Karena kondisi korban sangat parah, selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang agar mendapatkan perawatan yang lebih instensif,” tutupnya. (rgr)






