SIJUNJUNG, METRO
Berdasarkan surat edaran SE KPU RI tentang penundaan tahapan Pilkada serentak dalam rangka upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sijunjung akan menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait dalam menyikapi surat tersebut. Dalam edaran yang dikeluarkan, setidaknya empat tahapan Pilkada dilakukan penundaan.
Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah mengatakan pada dasarnya tindakan yang akan dilakukan akan merujuk kepada surat edaran daru KPU RI, namun pihaknya akan menggelar rapat kordinasi tentang hal itu bersama pihak terkait. “Kita akan gelar rakor bersama pihak terkait dalam menyikapi SE tersebut, dengan melibatkan Bawaslu, pemerintah daerah, polisi dan lainnya,” tuturnya Senin (23/3).
“Pada dasarnya tentu kita akan merujuk pada ketentuan dari pusat. Jadi proses verivikasi calon perseorangan Pilkada ditunda dulu, dan ada tahapan lainnya yang juga ditunda,” kata Lindo saat dihubungi.
Terkait dengan pelantikan anggota PPS yang sudah digelar pada Minggu (22/3) kemarin, Lindo mengatakan bahwa surat dan persiapan pelantikan sudah disiapkan sebelumnya.
“Pelantikan anggota PPS dilakukan karena suratnya sudah keluar. Dan pelantikan pun digelar diluar ruangan, serta mengikuti imbauan dari pihak terkait dalam standar pencegahan Covid-19 ini,” jelasnya.
Sedangkan untuk seluruh kegiatan dan tahapan Pilkada ditunda untuk sementara waktu. “Jadi ada tiga tahapan yang ditunda, yaitu verifikasi persyaratan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan Coklit, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Kita merujuk kepada surat edaran yang telah dikeluarkan KPU,” kata Kordinator Divisi Humas dan Hubungan antar lembaga, Bawaslu Sijunjung, Riki Minarsah, Senin (23/3).
Pihaknya mengatakan, hal itu dilakukan untuk pencegahan serta penanganan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung yang saat ini tengah fokus dilakukan. “Semua kegiatan dan tahapan pilkada ditunda dulu. Kita berharap penundaan ini tidak berdampaj terhadap pelaksanaan dan proses Pilkada Sijunjung. Hingga saat ini untuk jadwal pencoblosan masih belum berubah, tetap pada tanggal 23 September mendatang, namun tergantung situasi dan kondisi serta kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ndo)
Komentar