PADANG, METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar meringkus seorang pria asal Provinsi Aceh yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kilogram. Rencananya, sabu tersebut bakal dibawa ke Provinsi Jambi untuk diedarkan di sana.
Namun, sebelum sabu itu beredar, aksi pelaku berinisial BS (39) terendus oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar hingga berhasul diringkus di dalam Bus ALS yang ditumpanginya di Jalan Raya Solok Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kota Solok.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang diduga membawa sabu dari Medan menuju Pelayang Jambi via Singkarak, Kabupaten Solok.
“Saat itu pelaku memakai mobil Bus ALS dengan nomor polisi BK 7315 DO. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke wilayah Solok. Tim pun memantau semua bus-bus yang masuk ke daerah Solok,” kata Kombes Pol Nico A Setiawan, Jumat (3/1).
Komentar