AGAM, METRO
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di Kabupaten Agam masuk rawan tinggi. Secara keseluruhan, IKP Kabupaten Agam mencapai 60,72 berada di atas rata-rata IKP kabupaten/kota lainnya, di Sumbar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Elvis mengatakan IKP dirilis bertujuan untuk menentukan strategi serta langkah pencegahan dalam penyelenggaraan pemilu.
“IKP Pilkada 2020, mengutamakan metodologi dan analisis dengan menyempurnakan IKP tahun sebelumnya,” ujarnya Kamis (19/3)
Dikatakan, IKP Agam memiliki skor 60,72 dalam level 5, dengan kategori rawan tinggi. Agam berada di urutan 29 dari 261 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. “Untuk Sumbar, Agam berada di nomor dua setelah Kabupaten Sinjunjung,” katanya.
Dikatakan, tingginya IKP Agam menjadi alarm pengingat bagi semua pemangku kepentingan. Pihaknya berharap semua pihak terkait dapat sama-sama melakukan upaya pencegahan.
Dirinci, pada dimensi sosial dan politik, IKP Agam memerolah 69,34 atau berada di level 6. Dimensi penyelenggaraan pemilu memeroleh skor 61,10 atau berada di level 5.
“Dimensi kontestasi dengan skor 45,18 berada di level 3, dan terakhir dimensi partisipasi politik, Agam memeroleh skor 68, 58 atau berada di level 6 atau rawan tinggi,” rincinya.
Disebutkan, hanya pada dimensi kontestasi, Agam berada pada kategori rawan sedang dengan skor 45,18 atau level 3. Untuk pihak pencegahan, pihaknya akan mengupayakan peningkatan koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu. Pihaknya juga mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah. “Kemudian pengawasan partisipatif juga menjadi pilihan Bawaslu Agam dalam upaya pencegahan,” ujarnya.
Pihaknya juga menilai menjalin hubungan dengan awak media menjadi upaya pencegahan yang efektif. “Koordiniasi-koordinasi semacam ini untuk ke depan akan kita tingkatkan intensitasnya demi penyelenggaraan pemilu yang aman dari kecurangan,” tutupnya.(pry)
Komentar