PASAMAN, METRO
Memaksimalkan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yappas Lubuk Sikaping Pasaman.
Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita dan Rektor STIH Yappas H. M. Saleh Lubis dalam sosialisasi pengawasan Pilkada 2020, Selasa (10/3).
Sosialisasi kepada puluhan mahasiswa yang berlangsung di aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping itu bertemakan saatnya mahsiswa menjadi mata rantai pengawasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rektor STIH Yappas Lubuk Sikaping, Komisioner Bawaslu Pasaman Mesrawati dan Kristian serta beberapa orang dosen STIH Yappas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita mengatakan, Bawaslu sengaja merangkul mahasiswa berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada. Karena, mahasiswa berada di tengah masyarakat.
“Sebagai generasi muda yang intelektual, mahasiswa diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi,” kata Rini.
Menurutnya, mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki keberanian, kreatifitas dan idelaisme tinggi. Untuk itu, mahasiswa harus mampu berperan aktif dalam mencegah pelanggaran dalam proses demokrasi.
Dia berharap para mahasiswa nantinya mampu berperan aktif dalam melakukan pengawasan Pilkada di Kabupaten Pasaman tahun 2020.
“Proses demokrasi yang berkualitas dapat diwujudkan kalau semua pihak, termasuk kalangan mahasiswa, ikut berperan aktif dalam pengawasan,” katanya.
Pilkada bupati dan wakil bupati Pasaman digelar serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif mengawasi setiap proses dan tahapan pemilihan pemilu. (cr6)
Komentar